hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Membumikan Tanggung Renteng untuk Koperasi Indonesia

BUKAN rahasia lagi jika, selama ini, masyarakat memandang sebelah mata keberadaan koperasi. Tak dianggap setara dengan dua pelaku ekonomi utama: BUMN/BUMD dan swasta nasional. Kedudukannya dianggap sebagai pemain pinggiran. Karenanya, ajang ‘kiprah’ entitas ekonomi berbasis gotong royong ini disekat dalam ceruk terbatas. Singkatnya, dianaktirikan sebagai pelaku ekonomi dalam mazhab ekonomi nasional

Padahal, koperasi adalah sistem ekonomi yang menurut Bung Hatta sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Pada kenyataannya, idealisasi normatif semacam itu tak kunjung menemukan wujudnya sepanjang pengalaman 76 tahun Indonesia merdeka. Koperasi menjadi entitas yang bagus untuk jadi konten pidato-pidato. Tapi sosok bagus itu nyaris tak dijumpai di alam nyata.

Bisakah konstelasi yang sekian lama tak berpihak pada kepentingan mayoritas entitas anak bangsa itu diubah? Mestinya bisa, jika negara memiliki political will. Ciptakan iklim yang fair agar para pelaku ekonomi dapat memaksimalkan potensinya. Membiarkan kompetisi bebas di antara entitas yang tak seimbang adalah kebijakan yang keliru. Memanjakan segelintir pelaku besar pun sama kelirunya. Terlebih jika pemanjaan itu disertai pengabaian terhadap mayoritas entitas yang berkutat di tataran akar rumput. Mereka adalah para pelaku UMKM dan Koperasi.

Hasrat melawan, bahkan mengubah, kenyataan lapangan yang tak sehat itu bukannya tak pernah disuarakan. Kali ini suara itu cukup keras. “Saya punya tekad untuk membuat koperasi Indonesia sebagai soko guru ekonomi bangsa. Saya tidak ingin koperasi hanya berada di pinggiran dan hanya diketahui masyarakat kecil,” ujar Sri Untari Bisowarno, Ketua Umum Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita Malang

Untari menegaskan hal itu di hadapan para peserta RAT Kopmen SBW Malang, akhir Februari lalu.  Ia bertekad mengubah mindset masyarakat terhadap koperasi. Dia optimistis, “Sudah waktunya semua orang harus melek dengan koperasi. Sudah waktunya tidak lagi menyebut koperasi cuma pemain pinggiran. Tidak ada lagi koperasi cuma berkontribusi 8,5 persen terhadap ekonomi nasional,” lanjut wanita yang juga Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Dengan cara bagaimana ambisi besar itu diwujudkan? Dimulai dari lingkungan sendiri. Dari wahana usaha yang digelutinya sehari-hari. Untari akan coba merealisasikannya dengan membangkitkan koperasi Indonesia dimulai dari Kopmen SBW. Kata kunci agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang sehat adalah Sistem Tanggung Renteng. Inilah fondasi utama dalam membangun dan membentuk bangunan koperasi yang kokoh. Dan sukses SBW menerapkannya bisa jadi role model untuk diduplikasikan kepada koperasi-koperasi lainnya.

“Fondasinya adalah kekuatan kita di dalam menapaki dan melaksanakan sistem tanggung renteng secara penuh. Baik nilai-nilainya maupun implementasinya,” sambung Untari lagi. Hari ini kita mau terbang ke mana saja bisa. Kalau kita mau terbang, fondasi kita harus kuat. Maka, Untari berharap seluruh anggota dan elemen-elemen di Kopwan SBW terus menjaga dan menjalankan prinsip-prinsip dari jatidiri koperasi dan Sistem Tanggung Renteng secara konsisten. Sehingga Kopmen SBW dapat terus terbang tinggi menjadi pelopor gerakan nyata perkoperasian di Indonesia.

Dalam penjabaran Sri Untari, Tanggung Renteng adalah sistem tanggung jawab bersama anggota di satu kelompok atas kewajibannya terhadap koperasi. Dasarnya, keterbukaan dan saling percaya antar anggota dan terjalin dalam wadah interaksi yang dialogis.  Di tanggung renteng, terdapat unsur hakikat, nilai-nilai tanggung jawab bersama, harga diri, disiplin, tujuan, prinsip, implementasi pelayanan pada anggota. “Dari itu semua, hasilnya adalah aset aman, koperasi kuat tangguh di masa pandemi, SDM tangguh, demokrasi berjalan baik,”  ujarnya seraya menambahkan praktik  Tanggung Renteng menyaratkan kehadiran sebuah kelompok yang di dalamnya ada kewajiban dan peraturan.

 Dalam kenyataan, Sistem Tanggung Renteng tidak hanya memberikan makna bagi pengurus dalam menjalankan fungsi manajemen koperasi dan perubahan perilaku pengurus koperasi menjadi perilaku yang lebih baik. Sistem ini  juga memiliki makna bagi anggota koperasi dalam hal meningkatkan pengetahuan anggota, meningkatkan pendapatan anggota, dan perubahan perilaku anggota menjadi lebih baik berdasarkan nilai-nilai dasar sistem tanggung renteng.

Keunggulan Sistem Tanggung Renteng  dibandingkan dengan sistem keuangan  di lembaga keuangan lain adalah kemampuan menjangkau masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan persyaratan yang mudah (tanpa agunan). Melalui sistem ini anggota mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan usaha baru serta mempererat hubungan pihak koperasi dengan anggota koperasi.

Belajar dari pengalaman menerapkan Sistem Tanggung Renteng selama lebih dari dua dasa warsa, Untari  berpendapat  sistem ini sejatinya implementasi dari ekonomi Pancasila karena basis utamanya adalah gotong royong. Tidak heran, karena sebagai kader ideologis Bung Karno, Ia memang  mencoba untuk mempraktekkan Tri Sakti Bung Karno dalam wadah koperasi model Sistem Tanggung Renteng.  Selain itu, sistem ini  telah teruji secara ilmiah karena banyak penelitian S2 dan S3 yang mengulas soal tersebut, dan data empirik. Sri Untari sendiri  meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya Malang dengan disertasi berjudul : Pemberdayaan Perempuan dalam Perspektif Modal Sosial,  studi di Kopmen Setia Budi Wanita Malang, Jawa Timur.  (Irsyad Muchtar)

pasang iklan di sini