octa vaganza

MEMAHAMI GAGASAN “EKONOMI RAKYAT” BUNG HATTA

20 Makna Strategis Ekonomi Rakyat

Makna ekonomi rakyat sebagai strategi pembangunan itu, antara lain: (1) Dengan rakyat yang secara partisipatori dan emansipatori berkesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi, maka akan lebih terjamin nilai-tambah ekonomi optimal yang mereka hasilkan dapat secara langsung diterima oleh rakyat. Dengan demikian pemerataan akan terjadi seiring dengan pertumbuhan.

(2) Memberdayakan rakyat merupakan tugas nasional untuk meningkatkan produktivitas rakyat sehingga rakyat lebih konkret menjadi aset aktif pembangunan. Subsidi dan proteksi kepada rakyat untuk membangun diri dalam kehidupan ekonominya merupakan investasi ekonomi nasional, sebagai investasi sumber insani (human investment), bukan merupakan pemborosan atau inefficiency. Tentu pemberdayaan rakyat ini diharapkan dapat mendorong pula tumbuhnya kelas menengah yang berbasis akar rumput (grass-roots).

 (3) Pembangunan ekonomi rakyat meningkatkan daya-beli rakyat yang kemudian akan menjadi energi rakyat untuk lebih mampu membangun dirinya-sendiri (self-empowering), sehingga rakyat mampu meraih “nilai-tambah ekonomi” dan sekaligus “nilai-tambah sosial-budaya” (nilai-tambah kemartabatan). (4) Pembangunan ekonomi rakyat sebagai pemberdayaan rakyat secara bersama-sama (ber-jemaah) akan merupakan peningkatan posisi tawar kolektif untuk lebih mampu mencegah eksploitasi dan subordinasi ekonomi terhadap rakyat.

(5) Dengan rakyat yang lebih aktif dan lebih produktif dalam kegiatan ekonomi maka nilai-tambah ekonomi akan sebanyak mungkin terjadi di dalam-negeri dan untuk kepentingan pengembangan ekonomi dalam-negeri.  (6) Pembangunan ekonomi rakyat akan lebih menyesuaikan kemampuan rakyat yang ada dengan sumber-sumber dalam-negeri yang tersedia (endowment factors Indonesia), artinya berdasar strategi yang hanya menggunakan sumber-sumber lokal (resources-based) dan terpusat pada rakyat (people-centered).  (7) Pembangunan ekonomi rakyat akan lebih menyerap tenaga kerja. (8) Pembangunan ekonomi rakyat akan bersifat lebih “cepat menghasilkan” (quick-yielding) dalam suasana ekonomi yang sesak napas dan langka modal.

(9) Pembangunan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional akan meningkatkan kemandirian ekonomi dalam negeri, akan menekan sebanyak mungkin ketergantungan akan kandungan impor (import-contents) dan dapat meningkatkan kandungan domestik (domestic-contents) produk-produk industri dalam-negeri, yang selanjutnya akan lebih mampu mengembangkan pasaran dalam-negeri. (10) Pemberdayaan perekonomian rakyat yang akan lebih mampu memperkukuh pasaran dalam-negeri yang akan menjadi dasar bagi pengembangan pasaran luar negeri.

(11) Dalam globalisasi ini kita harus tetap waspada terhadap paham globalisme yang cenderung menyingkirkan paham nasionalisme. Kepentingan nasional Indonesia harus tetap kita utamakan sebagaimana pula negara-negara adidaya selalu mempertahankan kepentingan negerinya sendiri dengan berbagai dalih ekonomi atau pun dalih politik (Presiden Obama dan Donald Trump pun menganjurkan “buy American” – belilah produk-produk Amerika sebagai ekspresi nasionalisme Amerika). Kita bersyukur makin banyak anak-anak muda Indonesia mulai meneriakkan slogan “Beli yang Indonesia”. Pembangunan ekonomi rakyat akan menjadi akar bagi penguatan fundamental ekonomi nasional dan nasionalisme ekonomi.

(12) Pembangunan ekonomi rakyat bicara mengenai perlunya mempertahankan “daulat rakyat”, bukan “daulat pasar”. (13) Pembangunan ekonomi rakyat merupakan misi politik dalam melaksanakan “demokratisasi ekonomi” sebagai dasar rasionalitas bagi pengutamaan dan pemihakan kepada rakyat kecil. (14) Tiga dekade yang lalu sudah ada ajakan untuk meninjau ulang strategi-strategi pembangunan oleh Development Strategies Reconsidered, Overseas Development Council (1987) dan pula yang mutakhir ajakan dari Meier & Stiglitz et al. (2001), dalam The Frontiers of Development Economics, Meier & Striglitz (2001) yang menegaskan betapa perlu kita melakukan pergeseran-pergeseran paradigma dalam pemikiran ekonomi. Ekonomi rakyat memperoleh tempat dalam rekonsiderasi di situ.

(15) Secara keseluruhannya, butir-butir tersebut di atas akan lebih menjamin terjadinya pembangunan Indonesia, bukan sekadar pem- bangunan di Indonesia. (16) Pembangunan ekonomi kerakyatan bertumpu pada platform bahwa yang kita bangun adalah rakyat, bangsa dan negara. Pembangunan pertumbuhan ekonomi (GNP) adalah derivat dari platform ini, sebagai pendukung dan fasilitator bagi pembangunan rakyat, bangsa dan negara.

 (17) Dalam kenyataan, ekonomi rakyat mampu menghidupi sebagian terbesar dari rakyat Indonesia, di tengah-tengah pasang-surutnya sektor perekonomian formal-modern, sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. (18) Selama ini, khususnya dalam masa-masa sulit, ekonomi rakyat memberikan lapangan kerja dan juga memberi kehidupan murah (low cost economy dan low cost of living) kepada rakyat, khususnya kepada buruh-buruh korporasi-korporasi besar berupah rendah. Ekonomi rakyat memberi trickle-up effect atau mensubsidi perekonomian besar dan menjadi sokoguru perekonomian nasional. Dengan kata lain, proses trickle-down effect neoliberalistik adalah ilusif dan menjerumuskan. (19) Pendekatan kooperativisme dalam membangun ekonomi rakyat adalah tepat, yang akan menumbuhkan kekuatan ekonomi berganda-ganda (sinergisme propagatif).

(20) Kesemua butir di atas akan mendukung percepatan upaya melaksanakan transformasi ekonomi dan transformasi sosial sebagaimana dikemukakan di depan. Tentu kita tidak harus berhenti pada butir 20 saja. Peran strategis ekonomi rakyat ini jangan sampai dianggap sebagai suatu “altruisme-filantropi” (kedermawanan belas-kasih yang sukarela), melainkan sebaliknya menurut Bung Hatta dibangunnya ekonomi rakyat merupakan “hak sosial rakyat”1). Dapat dipahami bahwa hak sosial rakyat semacam itu berkaitan dengan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 (kedaulatan adalah di tangan rakyat, ekonomi rakyat adalah kedaulatan ekonomi dari rakyat) dan tentu pula berkaitan dengan Pasal 27 ayat 2 (tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan) dan Pasal 34 (fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara).

Wadah ekonomi rakyat yang paling tepat adalah koperasi. Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang berwatak sosial, yang menampung perikehidupan kebersamaan dengan saling bekerjasama tolong-menolong, bergotong-royong, saling melengkapi, saling mendukung secara alamiah, baik dalam memproduksi, mengkonsumsi, mendistribusi maupun dalam mempertahankan diri. Efisiensi tidak hanya bisa dicapai melalui persaingan dengan risiko free- exit dan peluang free-entry, tetapi efisiensi bisa dicapai melalui kerjasama yang menghasilkan produktifitas sinergik yang berganda-ganda.  (*)

Exit mobile version