octa vaganza
Ragam  

Maybank Indonesia Dipailitkan, 33.000 Pekerja Hopeless

LANGKAH PT Maybank Indonesia yang memailitkan PT Pan Brothers Tbk melalui PN Jakarta Pusat disesalkan oleh Serikat Pekerja Nasional PT Pan Brothers Tbk. Mereka minta Maybank Indonesia memikirkan ulang bahkan mencabut gugatan kepailitannya demi mengedepankan kepentingan yang lebih besar seperti hajat hidup tenaga kerja, pemulihan ekonomi dan mendorong nilai ekspor produk garmen secara nasional.

Gugatan kepailitan ini diajukan 4 Agustus 2021, setelah sebelumnya gugatan PKPU juga oleh Maybank Indonesia ditolak majelis hakim PN Niaga Pusat. Hal ini dianggap dapat mengganggu proses restrkturisasi yang saat ini dilakukan perusahaan dan dapat membahayakan kelangsungan bisnis perusahaan dan berdampak kepada 32.825 tenaga kerja di Pan Brothers.

Ketua SPN Pan Brothers, Rukati, memohon perhatian pemerintah, khususnya Kemenperin dan Kemenaker agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garmen beriorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini.

Di tengah upayanya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi, operasional Pan Brothers tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit, terutama disebabkan oleh pandemi dan pengurangan trade line yang signifikan. Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, perseroan mampu meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi US$126,2 juta pada kuartal I-2021 yoy.

“Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja juga telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh perusahaan dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU Maybank yang lalu. Jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank, yang hanya memiliki 3% dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33.000 tenaga kerja dan kreditur lain jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya,” kata Rukati.●

Exit mobile version