hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu

Ilustrasi: Gedung Kemenkeu/Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Umum (Kemenkeu) ingin menciptakan budaya kerja yang sehat di lingkungan kerjanya.

Untuk mewujudkan itu, Kemenkeu membuka ruang bagi masyarakat agar melaporkan hambatan-hambatan dari pelayanan aparat di lingkungan Kemenkeu.

Namun, ruang pelaporan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu.

Imbauan itu menyusul adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan nama resmi program tersebut untuk kepentingan pribadi.

Melalui akun resmi @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025), Kemenkeu menegaskan bahwa hanya ada dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Kedua nomor tersebut adalah +62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, serta +62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut dari laporan yang telah diterima.

“Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, eits jangan khawatir dulu ya! Nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp resmi Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu untuk melakukan konfimasi kepada pelapor atas aduan yang telah disampaikan sebelumnya melalui WhatsApp Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600,” tulis akun itu.

Kemenkeu mengungkapkan, nomor +62 815-9966-662 berfungsi hanya untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru.

Artinya, masyarakat yang belum pernah melapor melalui saluran resmi tidak akan dihubungi lebih dulu oleh nomor tersebut. Hal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas.

“Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat,” tulis Kemenkeu lagi.

Menkeu Purbaya membacakan sekitar tiga keluhan yang masuk. Keluhan itu berkaitan dengan kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai, hingga penindakan rokok ilegal yang dinilai tidak tepat.

Purbaya berharap, keluhan-keluhan yang masuk dan ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harapkan dengan begitu nanti governance culture dari pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah,” tutur Purbaya, menambahkan. []

pasang iklan di sini