Peluangnews, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah Wiku Adisasmito mengatakan saat ini vaksinasi dan pengobatan Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Saat ini Indonesia telah masuk dalam masa endemi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status pandemi berakhir. Wiku menjelaskan penanganan setelah pandemi akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
“Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum vaksin sampai booster kedua,” ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube, Kamis (22/6/2023).
Pemerintah menegaskan bahwa kedauratan kasus Covid-19 masih dapat terjadi. Itu, terang Wiku, sangat tergantung pada kondisi kesehatan, sosial, dan alam di tingkat nasional dan global.
“Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global,” ucapnya.
Meskipun telah masuk dalam fase endemi, masyarakat juga diingatkan
senantiasa menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar. Pemerintah, terangnya tetap menganjurkan pemakaian masker terhadap orang yang mengalami gejala pilek, batuk, ataupun dalam kondisi sakit.
“Ini merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap mengguunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin,” ujarnya. (Aji)