JAKARTA—Badan Pengelola Masjid Istiglal BPMI) membatalkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442H/2021. Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia.
“Kami memutuskan Istiqlal di tutup untuk tidak menyelenggarakan Idulfitri pertimbangannya satu tentu saja perkembangan Covid-19 yang belum menunjukkan tanda lebih baik,” kata Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar, Selasa (11/5/221).
Keputusan tersebut diambil setelah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy, mengarahkan agar salat Idulfitri di Istiqlal dibatalkan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengelola Masjid Istiqlal tersebut.
Sebelumnya seluruh Kepala Daerah Jabodetabek-Cianjur sepakat untuk menganjurkan ibadah salat Idul Fitri di rumah atau di halaman. Jika keduanya tidak memungkinkan, maka bisa dilaksanakan di masjid setempat dengan penerapan protokol kesehatan.
“Saya ingin sampaikan apresiasi kepada pengelola Masjid Istiqlal karena tidak mengadakan ibadah salat Idulfitri terbuka untuk umum. Sehingga, ini menjadi contoh bagi yang lain, anjuran kami adalah untuk masyarakat sholat di masjid di sekitar rumahnya,” ujarAnies, di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Selasa (11/5/21).
Anies menilai, jika Masjid Istiqlal tetap mengadakan ibadah salat, maka potensi jamaah yang mendatangi lokasi tersebut akan berasal dari tempat jauh, karena tempatnya di daerah perkantoran dan fasilitas umum.
“Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemprov. Kami sampaikan apresiasi dan berharap ini menjadi contoh, yakni contoh bagi masjid-masjid raya yang lain bahwa kita memprioritaskan warga yang salat Id di dekat rumahnya, di kampungnya, maka jangan bepergian jauh,” jelas Anies.
Anies meminta masyarakat jangan bepergian, bagi para pengelola masjid raya juga diharapkan tidak secara khusus menyelenggarakan secara besar, yang berpotensi penularan. 1