JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menyampaikan Bali akan kembali menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) untuk uji coba mulai Kamis, 14 Oktober 2021.
“Sekalipun pemerintah menetapkan waktu karantina bagi wisman selama lima hari. Namun, keputusan tersebut belum final,” ujar Sandiaga, Senin (11/10/21).
Dasar pertimbangan karantina selama lima hari itu disetujui dan didukung oleh para ahli epidemologi dalam dan luar negeri.
Data-data yang dikumpulkan juga ditelaah oleh Kementerian Kesehatan. Adapun salah satu data yang menjadi tolok ukur penetapan masa karantina yakni masa data terbaru inkubasi Covid-19 selama 3,7-3,8 hari.
“Semua keputusan harus berbasis sains dan data karena kita tidak mau mengambil risiko, seperti menurunkan masa karantina agar bisa bersaing dengan desinati negara lain,” tambah dia.
Wisman yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali terlebih dahulu melalui proses tes PCR/Swab baru melakukan karantina selama lima hari jika hasil tes negatif. Jika hasil positif tanpa gejala melakukan isolasi di akomodasi masing-masing yang sudah dipesan.
Jika wisman ternyata positif dan bergejala maka melakukan karantina di fasilitas kesehatan dan melakukan tes PCR/Swab di hari kelima. Bila wisman tersebut negatif maka mulai bisa melakukan aktivitas namun jika masih positif mengulangi siklus protokol dari awal.
Sementara hotel dan akomodasi lainnya yang akan menjadi tempat karantina dikoordinasikan langsung oleh Pemda Bali dan PHRI setempat.
“Kami sudah memberikan panduan, terutama juga soal harga yang dibebankan kepada wisman,” kata Sandiaga.
Sampai saat ini sudah tercatat penerbangan internasional yang masuk Bali pada 14 Oktober mendatang. Namun ia belum dapat memastikan negara mana saja yang akan masuk karena masih menunggu keputusan final dari pemerintah Indonesia.
Negara yang sementara ini mendapat lampu hijau dari pemerintah yakni Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru. Sandiaga mengatakan, juga mengusulkan sejumlah negara dari kawasan Eropa.
Sandiaga menambahkan, uji coba pembukaan Bali ini menurut saran dari para ahli dilakukan dalam jangka waktu satu bulan setelah kepergian wisatawan dari Indonesia yang datang mulai 14 Oktober. Data-data akan dievaluasi secara berjenjang setiap pekan sehingga pemerintah bisa mengontrol ketat potensi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya masa karantina direncanakan selama delapan hari. Namun para pelaku sektor pariwisata di Indonesia keberatan terhadap masa karantina itu. Mereka meminta masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan pelaku perjalanan luar negeri dapat dikurangi.
Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, bahwa pihaknya merasa keberatan dengan adanya karantina.
“Ini karena mengurangi kesempatan kita untuk berjualan baik ke luar maupun dalam negeri – inbound dan outbound sama-sama mengalami kesulitan,” katanya, Jumat (8/10/21).
Dikatakannya, sejumlah negara yang sudah membuka perbatasan, diantaranya Turki, Dubai, dan Maladewa. Beberapa negara di Eropa bahkan sudah dibuka untuk wisatawan dari Indonesia yang bervaksin Covid-19 lengkap.
“Tapi kembali lagi, adanya permasalahan karantina membuat kita jualan agak tersendat-sendat. Satu dari segi biaya, kedua dari segi waktu,” sambungnya.
Menurut dia, wisman yang datang ke Indonesia juga akan merasa keberatan dengan karantina. Hal itu karena selama delapan hari mereka harus berada di dalam kamar hotel tanpa diperbolehkan keluar sama sekali.