hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Mantan Ketua KPU: Pemilu Tak Cuma Dinilai Dari Hasil Akhir Saja

Ilustrasi Gedung KPU | Foto: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Persidangan perkara sengketa pemilihan presiden (pilpres) tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing pihak baik pemohon 1 dan 3 serta termohon dan pihak terkait mengajukan saksi-saksi dan ahli di hadapan majelis hakim.

Sesuai jadwal majelis hakim akan menjatuhkan putusannya pada 22 April mendatang. Menjelang sidang putusan kelompok massa menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Barat di dekat Gedung MK.

Terkait akan diputusnya perkara ini, mantan Ketua KPU RI periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengutarakan, bahwa penyelenggaraan pemilu tidak bisa dinilai hanya dari hasil akhirnya saja karena bisa bertentangan dengan hakekat pemilu sebagai salah satu unsur demokrasi.

Pemilu, kata dia, melibatkan jutaan orang warga negara dan menghabiskan anggaran yang besar, sehingga pemilu tidak bisa dinilai dari hasilnya saja, melainkan juga prosesnya.

“Dibandingkan perang, mungkin pemilu lebih banyak pengorganisasiannya,” ujar Ramlan saat berdiskusi dalam kegiatan Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Guru Besar Universitas Airlangga itu menuturkan, ada delapan parameter yang bisa digunakan untuk menilai suatu penyelenggaraan pemilu di sebuah negara.

Delapan parameter itu, lanjut Ramlan, meliputi unsur hukum pemilu dalam berdemokrasi, persaingan bebas yang adil, penyelenggara memiliki profesionalitas dan berintegritas, partisipasi pemilih yang tidak hanya mencoblos.

Selain itu, pemungutan hingga rekapitulasi suara yang berintegritas, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang tepat waktu, hingga semua orang perlu terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Parameter ini menurut saya sangat ideal, itu yang saya pikir dalam menyusun ini,” kata dia.

Namun untuk menilai Pemilu 2024 menggunakan parameter itu, menurut dia, waktu sudah tidak memadai, sehingga dia pun memiliki alternatif lain untuk menilai penyelenggaraan pemilu, yakni dengan menilai potensi dugaan manipulasi hukum pemilu, manipulasi pilihan pemilu, dan manipulasi hasil pemilu.

Penyelenggaraan pemilu bisa diadakan karena adanya sistem demokrasi perwakilan. Jika penyelenggaraan pemilu hanya dianggap sebagai kalkulator, kata Ramlan, hal tersebut bisa mengingkari keterlibatan seluruh unsur bangsa yang terlibat.

“Anggaran sangat besar, maka kalau Pemilu 2024 dinilai dari hasilnya, itu sangat tidak demokratis dan adil,” tutur dia, mengakhiri. []

pasang iklan di sini