Peluang News, Medan – Calon Wakil Presiden Nomor 3 Mahfud MD mengisi kuliah kebangsaan tentang politik hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatra Utara, Senin (15/1/2024).
Mahfud menjelaskan tentang perbedaan antara politik hukum dan politisasi hukum.
“Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering nggak ngerti bedanya politik hukum dan politisasi hukum. Beda,” kata dia di hadapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Cawapres yang pakar hukum tata negara tersebut menceritakan alasannya memilih politik hukum sebagai desertasinya, karena kegelisahannya di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat. Padahal, katanya, hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
– Baca: Buruknya Penegakan Hukum Momok Sektor Investasi
“Saya lulus tahun 1983, saat itu otoritarianisme Orde Baru sedang berada di puncak. Setiap hukum dibuat sepihak, setiap ada pelanggaran hukum kalau menyangkut kepentingan pejabat, dilindungi atau dicarikan satu korban.”
“Semua hukum dipermainkan sehingga saya kecewa kenapa sih katanya ini negara hukum, kok kalah terus dengan politik,” ujar Mahfud.
Sampai akhirnya, ia belajar ilmu politik untuk mengetahui jawaban bahwa hukum kalah melawan politik dan tentang cara memenangkannya.
“Ternyata, itu karena hukum adalah produk politik, dengan asumsi hukum itu warna dan penegakannya tergantung pada konfigurasi politiknya,” tuturnya.
Dia mengatakan jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif. Sedangkan jika politiknya otoriter, atau sekarang disebut oligarki, pasti hukumnya konservatif, ortodoks.
– Baca: Mahfud MD Akan Kembalikan Kejayaan KPK Bila Dipercaya Pimpin RI
Menurut Mahfud, jika ingin hukum menjadi panglima maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat.
Penegakan hukum ke depan harus seimbang, baik kelas atas, oligarki, hingga pejabat dengan penegakan hukum yang tegas. Sedangkan untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.
“Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak.”
“Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif,” tambah mantan Ketua MK itu.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Nommensen Prof. Richard Napitupulu mengapresiasi kesediaan Mahfud datang ke kampusnya.
“Kami kampus terbuka. Siapa pun tokoh boleh hadir. Kami tidak membatasi yang mau hadir untuk menyampaikan gagasan yang mau dibedah pikiran-nya,” ujar dia. (Yth)