
Peluang News, Jakarta – Kepastian Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Kabinet Indonesia Maju (KIM) terjawab sudah.
Pada Kamis (1/2/2024), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kabinet.
Pertemuan Profesor Mahfud MD dengan Presiden Jokowi dilakukan secara tertutup. Mahfud mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI.
“Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” kata pakar hukum tata negara itu kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi.
Mahfud mengutarakan dalam surat pengunduran dirinya ada tiga point yang disampaikan kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan itu.
“Isi surat tersebut singkat hanya berisi tiga hal,” kata dia.
Poin pertama Mahfud mengaku mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah diangkat menjadi Menko Polhukam.
Kedua, isi surat tersebut berisikan permohonan berhenti dari Kabinet Indonesia Maju.
“Kemudian yang ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud yang disebut sebagai pendekar hukum itu. (Yth)