JAKARTA—Pendidikan adalah salah satu kunci pemberian layanan dasar, terutama di daerah terpencil. Demikian dikatakan Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan Indah Putri Indriani.
Untuk itu, Pemda Luwu Utara mempunyai program, yaitu menyebarkan guru-guru PNS dan Sarjana Mengajar.
“Tantangan terbesar dari internal guru yang masih mempunyai mindset, kalau PNS dipindahkan ke daerah terpencil dianggap karena persoalan like dan dislike,” ujar Indah dalam sesi Inspire VI Pelayanan Dasar untuk Mengurangi Kesenjangan Regional dalam ajang Indonesia Development Forum 2018, Selasa (10/7/2018).
Kebijakan itu dituangkan dalam peraturan Bupati dan juga Dinas Pendidikan Luwuk Utara. Staf Pengajar FISIP Universitas Indonesia ini mengatakan, guru PNS mengajar di kecamatan yang sulit aksesnya diberikan insentif atau tunjangan di luar gaji dan tunjangan yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Dengan kebijakan ini guru mendapat manfaat memenuhi jam kerja sebagai persyaratan sertifikasi, memulihkan kepercayaan masyarakat,” kata perempuan kelahiran Enrekang 7 Februari 1977 ini.
Pemda Luwu Utara menyerap aspirasi dari “warung demokrasi” ,mendengar sendiri dari masyarakat secara langsung. Indah juga berdialog dengan DPRD Pasalnya guru yang dipindahkan kerap mengadu ke DPRD dengan alasan merasa disiskriminasikan.
Padahal maksudnya agar masyarakat daerah terpencil pun mendapatkan akses pendidikan, bukan hanya terpusat di perkotaan.
Selain itu Indah mengakui, Kabupaten Luwu Utara kekurangan tenaga pengajar, karena banyak guru yang memasuki usia pensiun.
Sementara kebijakan pemerintah pusat belum memungkinkan penerimaan guru baru. Untuk menutup kekurangan guru ini dijalankan program sarjana mengajar.
Pada 2017 yang lalu sebanyak 50 sarjana disebar ke lima kecamatan dan pada 2018 ini sebanyak 62 sarjana ditempatkan di tiga kecamatan daerah pegunungan yang sulit diakses,
Tiga kecamatan, itu Seko, Rampi, dan Rongkong. Mereka mengisi kekosongan tenaga pengajar tingkat SD dan SMP.
Para sarjana ini mengemban tiga misi, yaitu misi pendidikan, misi sosial dan misi menjaga nama baik pemerintah atau nama baik daerah (van).