Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 200,8 miliar. Angka itu melampaui target ditetapkan Kementerian Koperasi UKM sebesar Rp 163 miliar.
Kenaikan PNBP sebesar 123 persen itu menggembirakan mengingat dalam beberapa bulan terakhir Badan Layanan Umum ini terus melakukan tiarap lantaran didera masalah hukum.
Pencapaian lainnya adalah pengalihan dana bergulir program Kemenkop UKM tahun 2000-2007 sebesar Rp 27 miliar dari target sebesar Rp 20 miliar atau pencapaiannya 136 persen.
Namun demikian, tugas lembaga ini tidak makin ringan. Seperti diakui Direktur LPDB-KUMKM Braman Setyo, luasnya cakupan area yang harus dilayani, yaitu 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten dan kota. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang dipimpinnya.
Upaya dilakukan antara lain mendorong LPDB menjadi lembaga inklusif. Lembaga ini harus terbuka dan siap bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk memenuhi target penyaluran dana bergulir. Sebagai jawaban dari upaya tersebut, akhir Januari lalu di Bandung, LPDB menandatangani peningkatan kerja sama dengan Jamkrida dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pilihan terhadap BPD, karena dinilai punya kedekatan langsung dengan KUMKM di daerah masing-masing. Sehingga memudahkan penyaluran dana sekaligus pengawasannya.
Nilai tambah lainnya, sambung Braman, pemerataan dan pemenuhan target penyaluran dana yang akan lebih difokuskan di luar Jawa. Karena selama ini 70 persen penyaluran dana masih terpusat di pulau Jawa.
MASIH KURANG
Tahun 2018 ini LPDB mendapat porsi pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Dana sebesar itu, ditaksir bakal tersalur seluruhnya pada Juli hingga Agustus mendatang. Menurut Braman, pihaknya masih akan menambah kucuran dana bergulir sebesar Rp 800 miliar lagi yang diambil dari dana talangan tahun lalu. Dengan demikian hingga akhir tahun ini LPDB bakal menyalurkan dananya hingga Rp 2 triliun.
Selain menggandeng perbankan, LPDB juga melakukan kerja sama dengan 14 Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Selain untuk meningkatkan mutu layanan pemberian pinjaman, kerja sama dengan Jamkrida juga untuk memudahkan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana bergulir yang berkesinambungan. (Ira)