hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

LPDB Perkuat Pembiayaan Koperasi Besar dan Kopdes

LPDB Perkuat Pembiayaan Koperasi Besar dan Kopdes
Direktur Pengembangan Bisnis LPDB, Krisdianto/dok.Peluangnews-Fauzi

PeluangNews, BadungLembaga Pengelola Dana Bergulir  (LPDB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembiayaan bagi koperasi besar maupun koperasi desa (Kopdes). Dukungan tersebut dilakukan melalui penyediaan modal kerja maupun investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Pengembangan Bisnis LPDB, Krisdianto, menjelaskan bahwa selama ini LPDB telah menjadi mitra aktif bagi koperasi-koperasi besar yang memiliki aset signifikan. Ke depan, sinergi ini akan semakin ditingkatkan, terutama dalam mendorong inisiatif-inisiatif bisnis baru antar koperasi.

“Pemerintah, melalui LPDB, tetap akan menjadi mitra koperasi besar untuk mengembangkan usaha mereka. Dukungan kami berupa pembiayaan modal kerja maupun investasi agar koperasi makin kuat dan berdaya saing,” ujar Krisdianto seusai memaparkan makalahnya pada Bussines Matching bertema Sinergi Koperasi, di Launching Buku 100 Koperasi Besar Indonesia (KBI), di Hotel The Trans Resort Bali, Kamis (19/6/2025)

Ia menyebut, berbagai koperasi besar yang selama ini bermitra dengan LPDB maupun Majalah Peluang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik, termasuk dalam menjaga komitmen bisnis dan kelancaran pengembangan usaha.

Selain pembiayaan, LPDB juga terus memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap seluruh mitra koperasinya, baik reguler maupun koperasi desa. Hal ini penting mengingat dana yang disalurkan bersumber dari APBN dan memerlukan tanggung jawab penggunaan yang ketat.

“Setiap koperasi, baik yang reguler maupun Kopdes, tetap diperlakukan sama dalam aspek kehati-hatian. Dana publik harus digunakan secara akuntabel, maka pengawasan LPDB juga menyeluruh,” tegasnya.

Untuk koperasi baru, LPDB menetapkan sejumlah syarat utama agar layak dibiayai, yakni memiliki mindset bisnis, berintegritas, serta terdigitalisasi. Krisdanto menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya bersifat sosial, melainkan harus fokus pada profit dan tata kelola modern.

“Koperasi harus untung, anti-fraud, dan adaptif terhadap digitalisasi agar usaha mereka bisa komprehensif dan mudah dipantau,” tandasnya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Koperasi RI yang menargetkan pembentukan koperasi-koperasi unggulan berbasis desa dengan pendekatan profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi riil. (Aji)

 

pasang iklan di sini