LPDB-KUMKM Perkuat Peran Lembaga Penjamin agar Koperasi Berkembang

LPDB-KUMKM mendukung ekosistem bisnis koperasi dengan memperkuat peran lembaga penjamin yang ada di Indonesia
LPDB-KUMKM mendukung ekosistem bisnis koperasi dengan memperkuat peran lembaga penjamin yang ada di Indonesia/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berupaya untuk mendukung ekosistem bisnis koperasi yang sehat dan kondusif di Indonesia.

Adapun salah satu dukungan tersebut dilakukan dengan memperkuat peran lembaga penjamin yang ada di tanah air.

Pasalnya, lembaga penjamin bagi proses bisnis LPDB-KUMKM memiliki peran yang sangat penting.

“Yaitu berperan dalam membantu koperasi-koperasi yang ingin mengajukan pinjaman/pembiayaan, namun terkendala dalam pemenuhan persyaratan jaminan yang disyaratkan oleh LPDB-KUMKM. Hal itu dapat dipenuhi lembaga penjamin sesuai dengan standar perhitungan dan analisa kelayakan usaha dari lembaga penjamin,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Supomo mengatakan, 60 persen portofolio LPDB-KUMKM diback-up oleh lembaga penjamin dengan menerapkan skema full cover untuk jaminan tersebut.

Sedangkan 40 persen portofolio lainnya bisa terdiri dari 100 persen fixed asset yang dimiliki oleh koperasi. Misalnya, apabila koperasi memiliki aset sebesar 80 persen, maka yang akan dijamin oleh lembaga penjamin yaitu 20 persen. Lalu apabila koperasi memiliki fixed asset 30 persen, maka yang dijamin adalah 70 persen.

“Intinya, dengan adanya lembaga penjamin, sama-sama untuk mitigasi risiko, sama-sama aman,” ucap Supomo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini LPDB-KUMKM telah mendapatkan dukungan dari lembaga penjamin yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 22 lembaga penjamin, yang di antaranya yaitu 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), Askrindo Syariah, Jamkrindo, Jamkrindo Syariah, dan PT Sinarmas Penjaminan Kredit.

Selain itu, LPDB-KUMKM juga diminta untuk meningkatkan konsentrasi penyalurannya pada koperasi yang memiliki kegiatan usaha pada sektor riil yang meliputi sektor pertanian, perdagangan, perikanan, dan sektor-sektor lainnya pada 2024 mendatang.

“Sehingga peluang penyaluran LPDB-KUMKM akan lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya koperasi mitra LPDB-KUMKM,” ujarnya.

Menurut Supomo, peran mitra lembaga penjamin juga sangat penting pada proses bisnis LPDB-KUMKM dalam penyelesaian mitra koperasi LPDB-KUMKM yang mengalami kredit bermasalah.

“Yang di mana LPDB-KUMKM dan lembaga penjamin bersama-sama untuk mengupayakan penagihan dan upaya lainnya kepada koperasi yang bermasalah,” kata Supomo.

“Berdasarkan hal tersebut, maka sinergi dan kolaborasi antara LPDB-KUMKM dengan lembaga penjamin perlu diperkuat untuk dapat mendukung ekosistem bisnis koperasi di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM, Agus Santoso menyampaikan, lembaga penjamin sebagai lembaga keuangan bukan bank memiliki peran yang penting dalam upaya memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM (KUMKM).

Menurutnya, lembaga penjamin memiliki tiga fungsi, yaitu membantu KUMKM non-bankable menjadi bankable, mitigasi resiko kredit UMKM, hingga membantu UMKM untuk mengakses modal kerja dari LPDB-KUMKM dan KUR.

“Bahkan, apabila pelaku industri penjaminan membantu mengurangi resiko kredit, maka perbankan menjadi lebih berani memberikan pembiayaan kepada KUMKM,” kata Agus.

Apalagi, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun roadmap industri penjaminan dan pembenahan fungsi serta peran penjaminan. Sehingga, perusahaan penjaminan diharapkan dapat lebih proaktif dan kompetitif ke depannya.

Agus menambahkan, mitigasi risiko pembiayaan serta pendampingan kepada Koperasi dan UMKM tidak mungkin dilakukan sendirian oleh LPDB-KUMKM, melainkan juga berkolaborasi bersama lembaga penjamin agar dapat lebih efektif dan efisien.

“Tujuannya agar jumlah koperasi yang dibiayai semakin banyak dan tersebar lebih merata di seluruh Indonesia dan jumlah pembiayaan yang disalurkan juga terus tumbuh dan meningkat,” tuturnya. (Hawa)

Baca Juga: Menanti Lembaga Penjamin Koperasi

Exit mobile version