Jakarta (Peluang) : Pogram pendampingan yang tengah intensif dilakukan adalah pendampingan kepada koperasi-koperasi sektor riil.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mengintensifkan perannya yang tidak hanya fokus pada pembiayaan dana bergulir, tapi juga mengoptimalkan peran pendampingan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, dengan fokus pembiayaan kepada koperasi peran pendampingan bagi lembaga menjadi hal yang sangat penting guna pencegahan pembiayaan bermasalah.
Menurut Supomo, pendampingan bagi mitra maupun calon mitra perlu dilakukan karena koperasi menjadi salah satu wadah pengembangan ekonomi yang sangat dekat dengan masyarakat.
“Maka itu perlu didampingi agar menjadi usaha yang lebih professional,” kata Supomo dalam keterangan resminya, Kamis (10/11/2022).
Supomo menjelaskan, LPDB-KUMKM sedang fokus pembiayaan kepada koperasi. Ini karena koperasi itu dirasakan manfaatnya dan banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat kecil terutama para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
” Alhamdulillah sampai akhir Oktober 2022, kami sudah menyalurkan Rp 1,411 triliun dari target yang diberikan Rp1,8 triliun. Dalam memberikan dana bergulir kami juga diamanahkan menjalankan pendampingan,” ucap Supomo.
Salah satu program pendampingan yang tengah intensif dilakukan adalah pendampingan kepada koperasi-koperasi sektor riil yang sejalan dengan program pemerintah. Dalam hal ketahanan pangan yakni perikanan, perkebunan, dan pertanian.
“Kami juga ditargetkan untuk menyalurkan kepada sektor riil seiring dengan program ketahanan pangan dari pemerintah, dan memiliki dampak ekonomi seperti ketersediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan. Sektor ini bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan,” jelas Supomo.
Berkaca dari pandemi Covid-19 yang turut melanda perekonomian nasional, LPDB-KUMKM juga menyadari akan risiko pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan. Maka itu, pendampingan kepada mitra menjadi penting dijalankan untuk mencegah pembiayaan bermasalah.
“Jadi sebelum bermasalah kami lakukan pencegahan. Memang saat pandemi dan isu gejolak ekonomi global tahun depan, kami menyadari risiko dalam mengelola dana APBN ini, dengan itu kami lakukan pendampingan,” kata Supomo.
Selain pendampingan kepada mitra maupun calon mitra, LPDB-KUMKM juga melaksanakan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Prinsip GCG ini merupakan upaya dari sisi internal agar pelayanan LPDB-KUMKM bisa dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memiliki sistem reward dan punishment.
“Karena kami harus pertanggungjawabkan dengan benar, dan dalam seluruh proses bisnis kami jalankan dengan prinsip GCG, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ini betul-betul kami jalankan agar memberikan pelayanan yang optimal,” tegas Supomo.
Selain itu, faktor independensi juga menjadi sangat penting bagi setiap insan LPDB-KUMKM dalam menjalankan proses bisnis.
“Pada saat proses analisa bisnis dan kelayakan koperasinya tidak ada intervensi dari manapun. Jadi benar profesional, disitulah secara internal kami pagari,” kata Sopomo.
LPDB-KUMKM juga melakukan transformasi layanan secara digital agar tingkat kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
Dalam mencegah pembiayaan bermasalah, LPDB-KUMKM juga harus menyalurkan by desain melalui pendampingan dan bisnis plan yang baik.
“Progresnya kami pantau terus dan itu perkembangannya semakin baik, seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi meningkat, pertumbuhan anggota dan aset koperasi. Karena ini uang masyarakat dari APBN, dan harus digulirkan demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang optimal,” pungkas Supomo.