
Peluang News, Jakarta – Seiring dengan perkembangan zaman, pertumbuhan koperasi di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi dapat membuka peluang baru bagi koperasi untuk meningkatkan peranannya dalam menyukseskan pembangunan ekonomi nasional.
Pasalnya, para pelaku usaha koperasi tak lepas dari peran aktif pemerintah, baik pusat, daerah, maupun masyarakat.
Apalagi, koperasi merupakan satu-satunya struktur ekonomi yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam ekonomi negara.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau KSPPS Keluarga Remaja Islam Magelang (KARISMA), koperasi ini berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan ataupun pengembangan, khususnya pada bagian pembiayaan.
Demikian halnya yang dilakukan oleh KSPPS Keluarga Remaja Islam Magelang (KSPPS KARISMA) di Beralamat di Jalan Jeruk Timur Nomor 9, Kramat Selatan, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah, KSPPS KARISMA terus melakukan
Hingga April 2024, koperasi yang berada di kawasan Kota Magelang, Jawa Tengah ini telah memiliki lima kantor cabang dengan total anggota sebanyak 12.642 orang dan jumlah karyawan 71 orang.
Ketua KSPPS KARISMA, Teguh Rismanto menyampaikan, koperasi ini menerapkan prinsip 5C, yaitu prinsip Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral.
“Dalam hal ini, koperasi akan terus memperketat dan berhati-hati untuk menyalurkan pembiayaan sehingga terhindar dari terjadinya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). Monitoring angsuran anggota juga terus dilakukan setiap bulan dari tingkat kolektor sampai dengan tingkat manajer, sehingga dapat memitigasi resiko sedini mungkin,” ujar Teguh.
“Selain menerapkan prinsip prudent dalam menjalankan koperasi, hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan produktivitas usaha dan mencegah terjadinya gagal bayar dari anggota adalah selalu menyesuaikan perkembangan zaman dengan mematuhi regulasi yang ada,” lanjutnya.
Di samping itu, Teguh mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan sistem digitalisasi melalui aplikasi Islamic Micro Finance Application (IMFA) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Teguh, semua ini tidak akan terjadi apabila KSPPS KARISMA tidak mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Ia menjelaskan, pada 2011 silam, KSPPS KARISMA mendapatkan informasi mengenai pembiayaan murah dari pemerintah melalui Informasi tersebut diperoleh dari sesama rekan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) ataupun pertemuan forum BMT, baik di daerah atau wilayah, maupun nasional.
“Sejak mendapatkan informasi tersebut, koperasi mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM, dan hingga tahun 2024 koperasi telah mendapatkan lima kali pembiayaan LPDB-KUMKM,” jelas Teguh.
“Untuk pertimbangan mengakses LPDB-KUMKM ini didasari dari penerapan skema pembiayaan LPDB-KUMKM yaitu bagi hasil murni yang sesuai dengan prinsip syariah, yang di mana tidak memberatkan kedua belah pihak,” imbuhnya.

Selain itu, hal ini juga membawa dampak positif dalam peningkatan produktivitas usaha karena LPDB-KUMKM merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang mendukung penuh kinerja koperasi.
“Dengan demikian, maka hal ini sangat menguntungkan koperasi, khususnya bimbingan dari sisi tata kelola, usaha, keuangan, dan sebagainya,” ucap Teguh.
Setelah mendapatkan pembiayaan LPDB-KUMKM, ia menambahkan, otomatis permodalan koperasi pun bertambah, sehingga dapat menyalurkan pembiayaan kepada anggota lebih banyak dan memberikan kemanfaatan lebih.
KSPPS KARISMA sendiri pun memperoleh lebih banyak manfaat dan keberkahan dari lembaga keuangan syariah sebagai ladang dakwah terhadap pertumbuhan ekonomi syariah.
Oleh karena itu, Teguh memastikan, koperasi akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan produktivitas khususnya di sisi pembiayaan, sehingga akan terus mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM apabila memerlukan tambahan permodalan.
“Sebagai lembaga pembiayaan bagi koperasi yang professional, LPDB-KUMKM membantu dari sisi permodalan, edukasi administratif, dan kinerja koperasi. Untuk ke depannya, kami berharap agar LPDB-KUMKM dapat terus mendukung eksistensi dari koperasi dengan memberikan program pembiayaan murah bagi koperasi dan menjadi lembaga pembiayaan prioritas,” harapnya.
Senada dengan Teguh, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menyampaikan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, LPDB-KUMKM menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan akselerasi permodalan kepada koperasi dalam bentuk pembiayaan.
LPDB-KUMKM sendiri menyediakan dua pola penyaluran, yakni konvensional dan syariah. Dari sisi tarif layanan LPDB-KUMKM juga memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau bagi koperasi jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
“Melalui dana bergulir yang diberikan, maka harapannya dapat memberikan berbagai dukungan finansial yang lebih baik kepada koperasi, sehingga dapat mengembangkan potensi dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional,” kata Supomo.
“Tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi LPDB-KUMKM dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas inkubasi koperasi. Melalui Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM 2024, LPDB-KUMKM berfokus pada sektor koperasi,” sambungnya.
Adapun Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM 2024 ini bekerja sama dengan 10 lembaga inkubator yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dan dapat diikuti oleh koperasi-koperasi di tanah air dengan mendaftar secara daring melalui laman resmi inkubator LPDB-KUMKM https://inkubator.lpdb.id.