hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

LPDB Koperasi Perkuat Sinergi Kopontren–KDKMP, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

LPDB Koperasi Perkuat Sinergi Kopontren–KDKMP, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan
LPDB Koperasi dalam Bimtek tekankan perkuat sinergi Kopontren–KDKMP, Semarang, Kamis (18/12)/dok.peluangnews/HO-humas

PeluangNews, Semarang – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) terus mengakselerasi penguatan ekosistem koperasi nasional melalui kolaborasi strategis antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program KDKMP bagi koperasi pondok pesantren yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen penting pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa dan kelurahan.

“Hingga kini, lebih dari 83 ribu KDKMP telah berbadan hukum, dengan sekitar 693 ribu pengurus dan 1,4 juta anggota koperasi di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan besarnya antusiasme dan potensi koperasi desa. Namun, koperasi tidak dapat berkembang sendiri. Dibutuhkan pendampingan, proses belajar, serta contoh praktik nyata,” ujar Ferry.

Kopontren Jadi Mitra Pendamping KDK Merah Putih

Dalam kerangka tersebut, koperasi pondok pesantren dinilai memiliki keunggulan karena pengalaman panjang dalam pengelolaan usaha, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan kepercayaan anggota.

Pemerintah pun mendorong Kopontren untuk berperan sebagai kakak asuh bagi KDKMP, bukan untuk mengambil alih peran, melainkan mendampingi dan menjadi rujukan praktik koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Pendampingan ini bukan untuk menggantikan, tetapi untuk membimbing. Kopontren diharapkan menjadi mitra belajar bagi KDKMP di wilayah masing-masing,” tegas Menkop.

Pendekatan tersebut telah mulai diimplementasikan melalui program magang pengurus KDKMP di sejumlah koperasi pondok pesantren. Melalui skema ini, pengurus dapat mempelajari secara langsung pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, hingga pelayanan anggota yang tertib dan disiplin.

Selain itu, Menkop juga mendorong koperasi pondok pesantren melakukan pembenahan bertahap, terutama pada aspek tata kelola, administrasi, dan kelayakan usaha, sebagai persiapan untuk mengakses pembiayaan LPDB Koperasi melalui skema syariah.

LPDB Koperasi Siap Perkuat Kapasitas Kopontren

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan komitmen LPDB sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi untuk memperkuat kapasitas koperasi pondok pesantren agar dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

“Melalui Bimtek ini, kami mengajak koperasi pondok pesantren untuk memperkuat tata kelola dan kesiapan usaha agar dapat berpartisipasi aktif dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Krisdianto menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 180 peserta dari 123 koperasi pondok pesantren yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Peserta terdiri dari pengurus dan manajer koperasi dengan latar belakang unit usaha yang beragam.

Ia berharap koperasi pondok pesantren dapat menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus mitra strategis dalam penguatan koperasi desa dan kelurahan.

“Ke depan, Kopontren diharapkan terus melakukan pembenahan tata kelola, administrasi, dan kelayakan usaha sebagai modal untuk mengakses pembiayaan dana bergulir LPDB Koperasi, termasuk melalui skema syariah,” pungkas Krisdianto.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, LPDB Koperasi, dan koperasi pondok pesantren menjadi kunci dalam mewujudkan koperasi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. (RO)

Baca Juga: LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Perkuat Keadilan Ekonomi Penambang Rakyat

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate