hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

LPDB Koperasi Pacu Penyelesaian NRB Dana Bergulir, Realisasi Tembus 83 Persen

LPDB Koperasi Pacu Penyelesaian NRB Dana Bergulir, Realisasi Tembus 83 Persen
Direktur Keuangan LPDB Koperasi, Bambang Sadewo sampaikan materi Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12)/dok.peluangnews/HO-Humas

PeluangNews, Bekasi – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Jawa Barat. Forum ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penyelesaian NRB berjalan transparan, terukur, dan berkelanjutan.

Rakornas diikuti oleh jajaran Kementerian Koperasi, manajemen LPDB Koperasi, serta para kepala dinas yang membidangi koperasi dari seluruh provinsi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait monitoring dan evaluasi pengalihan dana bergulir periode 2000–2007 dari Kementerian Koperasi kepada LPDB Koperasi.

Direktur Keuangan LPDB Koperasi, Bambang Sadewo, menjelaskan bahwa Rakornas difokuskan pada pembahasan penyelesaian NRB sebagai bagian dari implementasi kebijakan pengelolaan dana bergulir sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian NRB tidak hanya soal administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjamin keakuratan data, kepastian akuntabilitas, serta penerapan tata kelola keuangan negara yang baik,” ujar Bambang.

Berdasarkan data hingga 30 November 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah mencapai sekitar 83 persen dari total nilai NRB sebesar Rp1,2 triliun. Capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi yang dilakukan LPDB Koperasi bersama pemerintah daerah, baik melalui proses pengalihan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun secara langsung kepada koperasi penerima.

Meski progresnya signifikan, Bambang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari kompleksitas administrasi historis, dinamika kelembagaan koperasi, hingga kebutuhan koordinasi lintas daerah dan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi koperasi penerima. Karena itu, Rakornas ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama serta langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penyelesaian NRB harus dilakukan secara menyeluruh, hati-hati, dan berlandaskan kepastian hukum dengan tenggat waktu yang jelas.

“Berbagai langkah strategis terus didorong, mulai dari penguatan basis data dan monitoring berkala, peningkatan sinergi pusat dan daerah, optimalisasi skema penyelesaian piutang, hingga penyesuaian kerja sama dengan perbankan pelaksana agar selaras dengan regulasi terkini,” jelas Zabadi.

LPDB Koperasi menilai keberhasilan penyelesaian NRB sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara kementerian, LPDB, pemerintah daerah, serta aparat pengawasan. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk menuntaskan agenda lama secara bertanggung jawab, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi LPDB Koperasi untuk fokus pada program pembiayaan koperasi yang lebih progresif dan berdampak langsung bagi perekonomian nasional.

Melalui Rakornas ini, LPDB Koperasi berharap komitmen dan kerja sama lintas pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga penyelesaian NRB dana bergulir dapat dituntaskan secara menyeluruh dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait.(RO)

Baca Juga: LPDB Koperasi Perkuat Sinergi Kopontren–KDKMP, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

pasang iklan di sini