hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

LPDB Jadi Motor Utama! Kolaborasi Kemenkop-MUI Digeber Lewat Pembiayaan Koperasi Umat

LPDB Jadi Motor Utama! Kolaborasi Kemenkop-MUI Digeber Lewat Pembiayaan Koperasi Umat
Penandatanganan kerja sama Kemenkop dan MUI dengan dukungan LPDB Koperasi/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menjadi sorotan utama dalam kerja sama strategis antara Kementerian Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), LPDB diposisikan sebagai ujung tombak dalam memastikan implementasi program berjalan konkret, khususnya dari sisi pembiayaan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa sinergi ini tidak berhenti pada komitmen di atas kertas. Ia menyebut LPDB akan mengambil peran kunci dalam menggerakkan koperasi desa dan koperasi syariah agar mampu menjadi pusat distribusi, produksi, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“LPDB akan hadir untuk mengkurasi, menginkubasi, hingga membiayai produk-produk UMKM dan ormas Islam agar bisa masuk ke jaringan koperasi desa,” ujar Ferry usai penandatanganan MoU tersebuu di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Hingga kini, lebih dari 83 ribu koperasi desa telah berbadan hukum. Dengan dukungan pembiayaan LPDB, koperasi-koperasi tersebut didorong naik kelas menjadi distributor kebutuhan pokok, off-taker hasil produksi masyarakat, serta penyalur program pemerintah.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menegaskan lembaganya siap menjadi penggerak utama realisasi kerja sama ini. Menurutnya, LPDB akan menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran kepada koperasi di bawah jaringan MUI yang tersebar di 34 provinsi dengan jutaan anggota.

Baca Juga: LPDB Koperasi dan MUI Bersinergi Bangun Ekonomi Umat Melalui Koperasi Sektor Riil

“LPDB hadir sebagai tindak lanjut nyata dari kerja sama ini. Fokus kami adalah memastikan koperasi, termasuk koperasi desa, pesantren, masjid, dan koperasi syariah, mendapatkan akses pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan,” jelas Deva.

Tak hanya pembiayaan, LPDB juga akan berperan dalam memperkuat ekosistem koperasi syariah melalui pendampingan, inkubasi bisnis, serta peningkatan daya saing produk halal. Langkah ini sejalan dengan target implementasi wajib sertifikasi halal pada 2026.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyambut baik keterlibatan LPDB sebagai penguat nyata ekonomi umat. Ia menilai dukungan pembiayaan menjadi faktor krusial agar potensi besar umat Islam tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam aktivitas ekonomi.

Ke depan, sinergi Kemenkop, MUI, dan LPDB diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi produk halal yang terpercaya, sekaligus membuka peluang pengelolaan dana sosial seperti zakat secara produktif. Kolaborasi ini diyakini akan mempercepat lahirnya ekosistem ekonomi umat yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. (RO/Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza