JAKARTA—-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada Induk Koperasi Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (Inkopsyah BMT) atau induk dari koperasi syariah sebesar Rp13 Miliar dengan pola syariah.
Dana tersebut ditujukan kepada lebih dari 300 anggota Inkopsyah BMT yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Ketua Inkopsyah BMT, Abdul Majid Umar mengatakan, fasilitas pinjaman modal yang diberikan oleh LPDB-KUMKM sangat membantu para pelaku UMKM dalam membangun dan menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis keumatan.
“Saya berpesan kepada penerima dana LPDB untuk menjaga amanah. Jika kepercayaan rusak, aka akan kesulitan untuk meminjam di kemudian hari,” pesan Abdul Majid usai penandatanganan akad kredit pinjaman dengan LPDB-KUMKM, di Surabaya, Jumat (6/12/19).
Ini merupakan keenam kalinya Inkopsyah BMT mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB KUMKM. Pinjaman pertama disalurkan pada 2008 dengan plafon sebesar Rp2,25 Miliar. Pinjaman kedua, disalurkan pada 2009 dengan plafon sebesar Rp10 Miliar.
Sementara pinjaman ketiga disalurkan pada 2010, dengan plafon sebesar Rp20 Miliar dan pinjaman keempat disalurkan pada 2012, dengan plafon sebesar Rp30 Miliar.
Pada pinjaman kelima disalurkan pada 2015 dengan plafon sebesar Rp35 Miliar. Dengan dmeikian toal pinjaman mencapai Rp108 miliar.
“Terima kasih kepada LPDB yang telah membantu anggota-anggota kami dalam mengakses pinjaman dana bergulir,” ucap Abdul Majid usai penandatanganan akad kredit pinjaman dengan LPDB-KUMKM, di Surabaya, Jumat (06/12/19).
Lanjut Abdul Majid para pelaku UMM meminjam dengan nilai maksimal sebesar Rp50 Juta. Dengan jumlah yang kecil, dia berharap banyak yang bisa memanfaatkan pinjaman tersebut.
Selain lebih mendorong roda perekonomian dengan bergerak bersama, upaya yang dilakukan akan membatasi ruang gerak rentenir yang selalu menghantui para pelaku UMKM.
“Penyediaan dana yang fleksibel dan murah menurut mereka ini adalah solusi bagi mereka untuk keluar dari jerat rentenir dan juga akan memperlambat gerak langkah rentenir,” pungkas dia.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan sesuai arahan dan pesan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, target penerima fasilitas pinjaman dana bergulir itu memang dikhususkan untuk para pelaku UMKM di sektor produktif.
“Arahan dari Menkop semua penyaluran dana dana bergulir dikhususkan untuk sektor produktif, karena berdampak positif baik untuk pengembangan usaha koperasi maupun anggota-anggota koperasi sendiri,” ujar Braman.
Braman menambahkan, sampai dengan November 2019, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp1,2 triliun dari target yang ditentukan sebesar Rp1,7 triliun, adapun sisa Rp500 miliar lainnya akan disalurkan pada Desember 2019 ini.
“Saya yakin akhir 2019 total penyaluran LPDB telah mencapai Rp1,7 miliar,” tutup Bram