LABUAN BAJO—-Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB – KUMKM) bersinergi dengan sejumlah stakeholder dan lembaga terkait mendorong pelaku koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur, menghasilkan produk premium.
Kebijakan ini dilakukan mendukung rencana ditetapkannya Labuan Bajo sebagai tempat wisata kelas super premium oleh Presiden Joko Widodo sehingga hanya bisa diakses oleh turis kelas atas.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit pada pada acara penandatangan Nota Kesepahaman antara LPDB-KUMKM dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT PPI) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (3/12/19).
“Kementerian Koperasi dan UKM mendorong berbagai pihak seperti Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo dan Flores, Politeknik, Dekopinda dan perbankan untuk berkolaborasi sesuai kompetensi masing-masing untuk memberikan dukungan dan fasilitas agar produk KUKM bisa diterima wisatawan lokal dan mancanegara,” papar Victoria.
Di saat yang bersamaan diserahkan juga Dana Bergulir LPDB-KUMKM kepada 5 UMKM melalui Bank NTT dan KUR dari Koperasi Obor Mas dan Perbankan serta penyerahan bantuan rombong dari Koperasi Kelautan Perikanan Indonesia.
Sementara Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengungkapkan sejauh ini baru tujuh koperasi yang dibiayai LPDB. Ketujuh koperasi ini nantinya diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan LPDB dalam menyalurkan dana bergulir.
Sejauh ini peran UMKM di Nusa Tenggara Timur masih sangat terbatas. Karena itu, dibutuhkan dukungan dari semua pihak supaya untuk memberdayakan UMKM setempat dari sisi manajemen, tata kelola keuangan dan sebagainya.
“Ketika sudah maju, tata kelola bagus baru nanti mengajukan pembiayaan ke LPDB. Supaya mereka juga bisa mendapatkan dana murah dari LPDB.,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan pula Sinergi Dalam rangka Pemberdayaan Koperasi dan UKM. Hadir sebagai Narasumber dari LPDB KUMKM yaitu Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Dinas Perindagkop, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Bank NTT serta para pelaku Koperasi dan UKM di Provinsi Nusa Tenggara Timur.