LPDB Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi Pondok Pesantren

PeluangNews, Yogyakarta — Kementerian Koperasi bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi pesantren dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Bergulir untuk Koperasi Pondok Pesantren.
Kegiatan berlangsung di Yogyakarta dan diikuti 100 peserta perwakilan dari total 50 pondok pesantren diantaranya dari wilayah Jawa Barat 18 Pesantren, Jawa Tengah 10 Pesantren, Jawa Timur 11 Pesantren, Banten 4 Pesantren, DKI Jakarta 1 Pesantren, D.I Yogyakarta 3 Pesantren, Gorontalo 1 Pesantren, Sulawesi Selatan 1 Pesantren, dan Sumatera Utara 1 Pesantren.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Khusus Menteri Koperasi, Direktur Pembiayaan Syariah Ari Permana, Dewan Pengawas LPDB Koperasi Rudi Wijaya, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY Yogyakarta Agus Mulyono.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), memberikan pemahaman mengenai pembiayaan LPDB Koperasi, serta mendorong terbentuknya koperasi pesantren yang profesional, modern, dan berkelanjutan sebagai pilar ekonomi umat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kopontren kini memegang peran penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat.
“Kopontren bukan sekadar lembaga usaha, tetapi pusat pemberdayaan yang menyatukan kekuatan spiritual dan ekonomi. Santri masa kini harus mampu menjadi entrepreneur yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dari 2.347 Kopontren yang aktif, masih banyak yang perlu diperkuat tata kelolanya, dan melalui Bimtek ini kita ingin mendorong koperasi pesantren menjadi lembaga yang profesional dan transparan,” ujar Ferry Juliantono.
Ia juga menegaskan bahwa LPDB Koperasi kedepan akan semakin diarahkan kepada koperasi yang produktif, memiliki model bisnis jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa Kopontren akan menjadi mitra strategis dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini berkembang sebagai model penguatan ekonomi desa melalui sinergi pesantren dan komunitas.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Pesantren memiliki aset, SDM, dan ekosistem usaha yang bisa diintegrasikan dalam rantai pasok nasional. Kopontren harus menjadi pusat aktivitas ekonomi mulai dari perdagangan, agribisnis, keuangan, hingga distribusi. Model Koperasi Desa Merah Putih membuktikan bahwa kolaborasi pesantren, desa, dan masyarakat mampu menciptakan ekosistem koperasi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Wamenkop.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman, menekankan bahwa penguatan Kopontren adalah mandat penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis nilai keberkahan.
“Pemberdayaan ekonomi pesantren bukan sekadar program, tetapi ikhtiar besar untuk menjadikan pesantren sebagai lokomotif ekonomi umat. Melalui dana bergulir syariah dan pendampingan yang intensif, kami ingin memastikan Kopontren memiliki tata kelola yang baik, laporan keuangan yang rapi, dan kapasitas usaha yang siap masuk dalam rantai pasok nasional,” ujar Deva Rachman.
Deva menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, LPDB Koperasi telah menyalurkan Rp967,9 miliar dana bergulir di tahun berjalan, dengan fokus pada sektor riil sebesar Rp836,4 miliar dan pembiayaan simpan pinjam sebesar Rp131,5 miliar. Sementara khusus pembiayaan syariah sejak 2020 hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp4,5 triliun.
“LPDB Koperasi akan terus memperluas pembiayaan syariah bagi Kopontren dan memperkuat ekosistem pembinaan agar koperasi pesantren mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi para santri dan alumni pesantren,” ucapnya.
Peluang Emas Untuk Ekonomi Pesantren
Muhammad Yunus dari Koperasi Pondok Pesantren As’adiyah Wajo Sulawesi Selatan mengungkapkan kegiatan sosialisasi dan bimtek ini menjadi peluang besar bagi pondok pesantren-pondok pesantren yang ingin mengembangkan unit usaha terkait bidang koperasi.
“Ini sangat luar biasa. Sangat berpeluang bagi pondok pesantren yang ingin mengembangkan unit usaha. Itu poin pertama.
Kedua, poinnya juga itu, pondok pesantren dibekali ilmu dan jaringan untuk berkolaborasi dengan pondok pesantren-pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ungkap Yunus.
Selain itu, Abdul Haris Tambunan dari Pondok Pesantren Al-Ansor Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara menambahkan, dengan mengikuti kegiatan ini mendapatkan wawasan baru, terutama bagaimana mengakses dana bergulir LPDB.
“Jadi membuat inspirasi tersendiri buat kita yang baru mau memulai. Kalau harapan saya sih, semoga LPDB ini khususnya ya, atau Kementerian Koperasi lebih sering lagi membuat sosialisasi dan bimbingan teknis kepada koperasi,” kata Abdul. (RO/Aji)
Baca Juga:







