Lowongan Kerja Palsu Berkedok Dokumen Resmi, Korban Tertipu Tiket PDF Fiktif

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa penipuan berkedok lowongan kerja masih menjadi modus dominan dalam kasus kejahatan berbasis dokumen digital. Laporan yang masuk jumlahnya mencapai ratusan ribu, dengan pola serupa: pelaku memanfaatkan dokumen elektronik palsu untuk meyakinkan calon korban.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa para pelaku membuat dokumen yang dirancang menyerupai surat resmi perusahaan. Formatnya beragam, mulai dari file PDF, gambar, hingga infografis yang tampak profesional dan meyakinkan.
Skema Penipuan yang Sistematis
Modus ini biasanya berawal dari informasi rekrutmen yang beredar melalui media sosial. Korban yang tertarik kemudian mengikuti proses seleksi daring dan diberi kabar telah lolos tahap administrasi atau wawancara.
Setelah itu, pelaku meminta korban mengikuti pelatihan atau penempatan kerja di luar kota. Di tahap inilah korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya tiket perjalanan yang disebut akan diganti oleh perusahaan setelah tiba di lokasi.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu
Nominal yang diminta tidak sedikit, berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta. Untuk memperkuat tipu daya, pelaku mengirimkan tiket dalam bentuk file PDF sebagai bukti pemesanan. Namun, setelah diperiksa, tiket tersebut ternyata tidak sah dan tidak terdaftar secara resmi.
Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah dana terlanjur dikirim dan pihak perusahaan yang dicatut namanya tidak pernah membuka rekrutmen tersebut.
Pentingnya Verifikasi Dokumen Digital
Kemkomdigi menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap dokumen digital yang diterima, terutama yang berkaitan dengan tawaran kerja. Dokumen elektronik dapat diuji keasliannya melalui layanan verifikasi resmi.
Untuk menekan kasus serupa, pemerintah menyediakan tiga jalur pelaporan, yakni layanan pengecekan dokumen digital, pelaporan rekening mencurigakan melalui cekrekening.id, serta pengaduan nomor seluler lewat aduannomor.id.
Jika terbukti terkait penipuan, rekening dan nomor telepon pelaku dapat diblokir guna mencegah korban berikutnya.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada lowongan kerja yang meminta biaya di awal proses rekrutmen. Perusahaan resmi pada umumnya tidak memungut biaya apa pun dari pelamar. Verifikasi dan kehati-hatian menjadi kunci agar tidak terjebak dalam skema penipuan digital yang semakin canggih. (Aji)








