Lima Tips Jadi Konsumen Kritis dan Cerdas Saat Bertransaksi

Peluang News, Jakarta-Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya menjadi konsumen yang kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya. Menurutnya, konsumen tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga penggerak utama dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif.

Untuk itu, Mendag Busan mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan. Ia pun membagikan sejumlah tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi.

Hal ini disampaikan Mendag Busan dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu pagi, (18/5). Peringatan Harkonas tahun 2024-2028 mengusung tema “Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Emas” dengan subtema tahun 2025 adalah “Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya”.

“Melalui Harkonas, kami ingin mengingatkan kembali bahwa konsumen harus kritis, cerdas, dan berdaya. Konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun akan terdorong untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Mendag Busan.

Ada lima tips yang dibagikan Mendag Busan untuk memandu masyarakat bertransformasi menjadi konsumen yang kritis dan cerdas bertransaksi. Pertama, selalu memperhatikan kualitas produk, label, dan kemasan. Kedua, berhati-hati agar tidak mudah tergiur promosi barang murah namun

tidak berkualitas. Ketiga, jeli membaca deskripsi barang dan ulasannya. Keempat, berani bicara atau mengadukan bila merasa dirugikan. Kelima, selalu membeli produk lokal.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya artinya turut berkontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa,” tambah Mendag Busan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika merasa dirugikan dalam transaksi perdagangan.

Ia menegaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk menjamin perlindungan konsumen secara maksimal. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline di nomor +62 853 1111 1010 atau melalui email ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id.

“Masyarakat yang memiliki keluhan dapat menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk difasilitasi. Jika terjadi sengketa, laporan dapat disampaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersedia di setiap provinsi. Masyarakat juga bisa melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau langsung ke Ditjen PKTN saluran siaga yang tersedia,” pungkas Moga.

Exit mobile version