Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran Roadmap Perbankan Syariah, yang dipantau secara daring/Dok. Peluang news – Hawa

Peluangnews, Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran RP3SI ini merupakan tonggak penting dalam kemajuan sektor keuangan syariah di tanah air.

Selain itu, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

“Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia,” ujar Mahendra dalam peluncuran Roadmap Perbankan Syariah, yang dipantau secara daring, Senin (27/11/2023).

“Harapan kami adalah agar program-program strategis dalam roadmap ini dapat memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi sektor perbankan syariah, dan untuk itu diperlukan upaya kolaboratif dari semua stakeholders untuk mengimplementasikan Roadmap ini secara optimal,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, terdapat lima pilar utama yang menjadi penopang dalam pengembangan dan penguatan syariah.

Adapun, kelima pilar tersebut di antaranya yaitu penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, akselerasi digitalisasi perbankan syariah, penguatan karakteristik perbankan syariah, peningkatan kontribusi perbankan dalam perekonomian nasional, serta penguatan, pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

Menurur Mahendra, agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, maka diperlukan faktor pendukung (enabler) seperti kepemimpinan dan manajemen perubahan dan kolaborasi dengan stakeholders sebagai prasyarat dalam pelaksanaannya.

“Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, maka perbankan syariah nasional akan semakin berkembang dan menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional yang memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Exit mobile version