Site icon Peluang News

Lima Kawasan Industri Halal dalam Proses Pembentukan

Ilustrasi-Foto: Netral News.

JAKARTA—-Lima kawasan industri halal, Modern Cikande, Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, dan Safe and Lock Sidoarjo sedang dalam proses persiapan pembentukan. Kawasan industri ini mempunyai potensi daam pengembangan industri halal terintegrasi.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar menyampaikan, regulasi pendaftarannya sudah resmi keluar dari Kemenperin pada Juni 2020.

Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 17 tahun 2020 tentang Prosedur Pendaftaran dan Pembangunan Kawasan Industri Halal.

Di dalamnya disebutkan persyaratan seperti harus memiliki lisensi atau izin ekspansi kawasan industri, memiliki rencana induk untuk kawasan industri halal, juga memiliki infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 17 tahun 2020 tentang Prosedur Pendaftaran dan Pembangunan Kawasan Industri Halal. Di dalamnya disebutkan persyaratan seperti harus memiliki lisensi atau izin ekspansi kawasan industri, memiliki rencana induk untuk kawasan industri halal, juga memiliki infrastruktur dan fasilitas pendukung.

“Fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan di antaranya laboratorium, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), manajemen dan instalasi pengairan, manajemen kantor, partisi, hingga punya sistem yang tersertifikasi halal,” kata Afdhal dalam Webinar Potensi Kawasan Industri Halal yang dilaksanakan IAEI dan Tazkia, Selasa (23/6/20).

Lanjut dia, kawasan industri halal ini akan menjadi tempat strategis pengembangan industri halal terintegrasi.

Sementara Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki HS menuturkan, lembaga sertifikasi halal juga akan memainkan peran penting di kawasan industri halal tersebut melalui keterlibatan LPH. Kawasan khusus dinilai akan memudahkan BPJPH untuk melakukan tugasnya.

“Kami sangat dukung kebijakan pemerintah untuk membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) halal, ini akan memudahkan tugas dalam mensertifikasi puluhan juta produk,” tutup Mastuki.

Exit mobile version