octa vaganza
Wisata  

Liburan Nataru, Orang Luar Bandung Dilarang Masuk Wilayah Kabupatan Bandung

SOREANG—Pemerintah Kabupaten Bandung remi melarang orang dari kawasan di luar Bandung  untuk berkunjung selama liburan Nataru, yaitu selama sepekan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan ini guna mencegah lonjakan kasus  Covid-19 yang dikhawatirkan meninggi kembali saat liburan. Terlebih lagi Kabupaten Bandung mempunyai sejumah destinasi wisata favorit, seperti Kawah Putih, Ciwidey.

Pada saat bersamaan, akan juga diterapkan PPKM yang diperketat yakni dari level 2 menjadi level 3.

“Kami akan menetapkan penerapan ganjil-genap kendaraan untuk mengurangi mobilisasi kendaraan,” ujar Dadang, Senin (22/11/21).

Bupati juga melarang warga Kabupaten Bandung untuk menggelar pesta kembang api, pawai pulang kampung atau berpergian ke lura daerah.

Sementara untuk warga Kabupaten Bandung yang ingin pergi ke tempat wisata saat Nataru diminta mematuhi protokol kesehatan.

Dadang meminta pihak pengelola objek wisata juga diminta untuk patuh dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan aplikasi tersebut, riwayat Covid-19 pengunjung bisa terlihat, termasuk status vaskinasinya.

Exit mobile version