SEMARANG—-Upaya memperlancar lalu lintas pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberlakukan pembatasan operasional mobil angkutan barang.
Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada
masyarakat yang ingin menghabiskan libur akhir tahun bersama keluarga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan,
pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni
saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Pembatasan saat Natal diberlakukan sejak 20 hingga 21 Desember. Sementara
pembatasan operasional saat Tahun Baru kami lakukan sejak 31 Desember sampai 1
Januari 2020 pukul 24.00 WIB,” kata Satriyo dalam jumpa pers di kantor Gubernur
Jateng, Rabu (18/12/19).
Satriyo menyebut kriteria operasional mobil angkutan barang yang dipbatasi adalah yang bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, mobil barang atau truk yang memiliki gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, serta bahan bangunan.
“Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan nasional Yogyakarta-Magelang-Bawen, Yogyakarta-Klaten-Solo, serta ruas jalan Tegal-Purwokerto,” ungkap dia.
Dalam jumpa pers tersebut,Satriyo menjelaskan ada lima alternatif moda transportasi yang telah disediakan pihaknya d iantaranya transportasi darat sebanyak 27.223 unit angkutan dengan kapasitas 837.240 tempat duduk, kereta api sebanyak 143 dengan kapasitas penumpang 52.150 orang.
Sementara untuk pengangkutan lewat pesawat terbang sebanyak 127 penerbangan dengan kapasitas penumpang 13.920 orang, serta kapal laut sebanyak 8 kapal dengan kapasitas 4.807 orang penumpang.
Tersedia juga program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tujuan Jateng yang berangkat 21 Desember 2019 sebanyak 33 kendaraan dengan kapasitas 1.475 orang penumpang.
Satriyo memproyeksikan terjadi penurunan penumpang udara pada libur Natal dan tahun baru sebesar 7 persen menyusul adanya beberapa maskapai yang tidak mendapat izin terbang, sedangkan kenaikan penumpang diprediksi 10 persen terjadi pada moda transportasi kereta api.
“Untuk kendaraan pribadi, dibanding lebaran kemarin, Natal dan tahun baru ini diperkirakan turun. Pada lebaran lalu ada 532.000 unit mobil pribadi, Natal dan tahun ini kami prediksikan hanya ada 399.000 unit mobil pribadi saja, sedangkan puncak arus mudik diprediksikan terjadi pada 20-21 dan 28-29 Desember, 2019,” tutup dia.