BERKACA dari kasus Bank Syariah Indonesia (BSI), pembentukan lembaga pengawas data pribadi yang independen sebagai amanah dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi saatnya dibentuk pemerintah. Keberadaan badan perlindungan pengelolaan data pribadi yang bebas dari pengaruh lembaga manapun adalah hal yang krusial.
Penegasan ini disampaikan Head of Economic Opportunities (CIPS) Trissia Wijaya, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
“Lembaga tersebut akan turut mengawasi pengelola data layanan publik yang dikelola lembaga pemerintahan dan juga pengelola data layanan privat atau swasta,” usul Trissia.
Keberadaan lembaga tersebut, menurut dia, tidak hanya mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mitigasi risiko kejahatan siber, tetapi juga memberikan kepastian hukum ke para pemangku kepentingan, termasuk bisnis.
Dari legal certainty ini, dijelaskan Trissia, sebagai upaya pemenuhan minimum standard untuk cross-border data flow bisa lebih konsisten dan dikelola lebih baik. Kehadiran lembaga independen juga dapat memicu persaingan yang lebih sehat antar pelaku usaha.
Baca Juga: Keamanan Data Dukung Onboarding Digital UMKM Sukses
Selain itu, independensi lembaga ini juga perlu menjadi pertimbangan karena perlu terbebas dari pengaruh institusi manapun, karena pelanggaran data pribadi dapat dilakukan oleh perseorangan, institusi swasta maupun pemerintah.
“Kehadiran lembaga pengawas data pribadi yang independen bertujuan meningkatkan trust dan confidence publik ke pemerintah, terutama dengan maraknya kasus illegal scammer, data breach dan sebagainya,” ujarnya.
Alumnus Universitas Ritsumeikan Jepang ini, menilai pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi di tengah arus digitalisasi dan penetrasi teknologi digital ke setiap aspek hidup masyarakat merupakan langkah positif.
Sebagaimana diketahui, usulan badan pengawas bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden muncul dalam pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi.
Isu perlindungan data pribadi menjadi pembahasan ketika salah satu bank syariah nasional di Indonesia diduga mengalami serangan siber yang bertujuan untuk mencuri data nasabah. (Ajie)
Baca Juga: Kiat Menjadi Pribadi Kreatif dan Inovatif