octa vaganza

Legislator PKB : Rencana Pengawasan Koperasi oleh OJK Tidak Efektif

Jakarta (Peluang) : Kebijakan menyehatkan koperasi, OJK malah akan kedodoran dalam  pengawasan di sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai Rencana pengawasan koperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan efektif dan hanya akan menambah beban OJK. 

“Jumlah koperasi di Indonesia itu kurang lebih sekitar 127 ribu. Jika semua diawasi oleh OJK, maka bisa dibayangkan beban kerja dari lembaga ini akan semakin berat sehingga bisa dipastikan jika langkah tersebut tidak akan efektif,” kata Fathan Subchi, dalam keterangan resminya, Rabu (30/11/2022). 

Pemerintah  berencana memberikan mandat baru bagi OJK. Nantinya, OJK tidak hanya mengawasi kinerja perbankan dan investasi, namun juga akan mengawasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan transaksi kripto. 

Aturan mengenai kewenangan OJK tersebut akan tertuang di dalam RUU PPSK yang saat ini dibahas DPR. 

Fathan menilai, beban OJK saat ini sudah cukup berat dalam mengawasi kinerja perbankan dan investasi. Apalagi, saat ini banyak kasus yang membutuhkan gerak cepat dari OJK. Di antaranya kasus pinjaman daring (pinjol) yang meresahkan masyarakat hingga kasus-kasus di bidang investasi asuransi.

“Kami khawatir kinerja OJK akan kian kedodoran jika diberi kewenangan baru mengawasi koperasi hingga investasi digital seperti kripto,” ujar Fathan.

Ia sepakat bahwa OJK harus memperkuat peran dalam perlindungan konsumen. Namun demikian, menurut Fathan harus dipertimbangkan kemampuan lembaga sehingga tidak malah menciptakan polemik dan masalah baru. 

“Alih-alih menyehatkan koperasi, OJK akan makin kedodoran dalam mengawasi micro prudential di sektor jasa keuangan,” tukas Fathan.

Ia menyatakan bahwa koperasi pada dasarnya sudah diawasi oleh para anggotanya yang memegang otoritas tertinggi. Tapi jika dibutuhkan lembaga otoritas, maka solusi untuk adanya pengawasan koperasi yang tersebar di berbagai daerah sebaiknya ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM).

“KemenKopUKM sudah memiliki jaringan di berbagai daerah, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas pegawainya. Sistem pengawasannya bisa meniru seperti OJK mengawasi lembaga keuangan. Dan kalau perlu kementerian ini mendirikan direktorat jenderal khusus untuk mengawasi koperasi,” pungkas politikus PKB ini

Exit mobile version