JAKARTA—-Anggota DPR RI Komisi II HM Muraz mendesak pemerintah untuk tegas menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang datang ke Indonesia dan menjadi viral di media sosial.
Menurut legislator dari Partai Demokrat ini kalau Menteri Tenaga Kerja tidak bisa tegas, maka Presiden Joko Widodo mengutamakan nuraninya.
”Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan Kemenaker untuk tidak mengimpor TKA dulu selama Covid 19 ini”, ujar Muraz dalam keterangannya kepada Peluang, Senin (11/5/20).
Muraz tidak paham pola pikir Menakaer yang lebih mematuhi aturan dengan negara asing dari pada melindungi WNI pada masa pandemi Covid-19 ini. Padahal hampir semua negara menutup diri demi menjaga kesehatan dan keamanan warganya dari kunjungan warga asing baik dalam rangka bisnis, wisata, kunjungan kerja dan lain-lain.
Dikatakannya, saat ini banyak orang yang kehilangan Mata Pencaharian dan diPHK. Banyak warga Indonesia di kalangan bahwa mulai kesulitan untuk mendapatkan makanan.
“Dalam situasi seperti ini kok aneh sekali, pemerintah kita seolah tidak paham kondisi rakyatnya mata dan hati nuraninya seolah tertutup karena tanpa Tendeng Eling-eling berencana menerima 500 TKA Tiongkok yang jelas bukan tenaga kesehatan atau tenaga ahli,” kata Muraz.
Dia menegaskan bahwa semua ini harus segera di atasi dan tegas menolak TKA selama Covid 19 di negeri ini. Tanggung jawab akhir tetap ada di tangan Presiden.
“Untuk itu sebaiknya Pak Jokowi bertindak tegas memerintahkan Menaker mengutamakan WNI yang diPHK dan tidak mengimpor TKA selama Pandemi,” tegas Muraz (Yuni).








