octa vaganza

Lebih dari 674 Ribu Nasabah Fintech Peroleh Relaksasi

JAKARTA—Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan sebanyak 674.068 akun nasabah industri financial technology (fintech) mendapatkan program relaksasi kredit dari masing-masing perusahaan.

Ketua Bidang Humas AFPI Tumbur Pardede mengungkapan berdasarkan hasil survei 9 hingga 14 Mei jumlah nasabah itu mencapai sekitar 34 persen dari total akun yang mengajukan keringanan.

“Jumlah itu setara dengan 674.068 akun nasabah,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya ada total 1,96 juta akun nasabah fintech yang sudah mengajukan keringanan kredit kepada sebanyak 61,5 persen dari total 143 perusahaan platform perusahaan pembiayaan.

Sedangkan sisanya 38,5 persen perusahaan lainnya tidak mendapatkan permohonan keringanan atau restrukturisasi kredit.

Kemudian dari total 1,96 juta akun tersebut, yang disetujui mencapai 34 persen atau 674.068 akun dan sisanya 65 persen atau sekitar 1,28 juta akun lainnya ditolak dari program keringanan kredit.

Lanjut dia keputusan menerima atau menolak pengajuan keringanan kredit ini, perusahaan fintech sebagai penyelenggara hanya menyampaikan kepada para pemilik dana atau lender.

“Setelah restrukturisasi diajukan oleh nasabah, ada proses menunggu persetujuan dari lender sehingga perlu waktu sebelum disetujui atau ditolak,” pungkas dia.

Exit mobile version