Lantik Dua Pejabat Baru, OJK Komitmen Lakukan Transformasi Organisasi Demi Kemajuan

Lantik Dua Pejabat Baru, OJK Komitmen Lakukan Transformasi Organisasi Demi Kemajuan/Dok. OJK

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan terhadap dua pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner, Senin (1/7/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengatakan, pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari salah satu komitmen OJK yang bertujuan untuk terus melaksanakan transformasi organisasi.

“Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” kata Aman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adapun kedua pejabat yang dilantik tersebut yang pertama yaitu Rizal Ramadhani. Dari yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, kini ia dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen.

Sedangkan Yuliana diangkat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

Aman menyampaikan, setiap pegawai dan pejabat di OJK pasti memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja.

Selain itu, jajaran OJK juga harus bersedia apabila ditempatkan di manapun sesuai dengan komitmen untuk semakin memajukan OJK.

“Pergantian pimpinan lintas bidang ini diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK,” ujar Aman.

“Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK,” imbuhnya.

Exit mobile version