ANEH tapi nyata. Pemerintah pusat nuding pemerintah daerah lantaran lahan-lahan pertanian dikuasai konglomerat. Bukan rahasia lagi, konglomerat menguasai lahan sehingga petani tidak memiliki lahan dan hanya menjadi buruh tani. Maka, lahan pertanian pun makin sempit. Utusan Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Kemiskinan, HS Dillon, juga menyebut hal itu.
Program-program pemerintah diakui Dillon tidak cukup mengurangi angka kemiskinan. Padahal, dalam UU No. 41/2009 diatur mengenai kepemilikan lahan bagi petani. “Kalau buruh tani memiliki hak dan jaminan atas tanahnya, dia akan menghasilkan yang lebih tinggi lebih dari beberapa perusahaan besar sekalipun,” ujarnya.
Saya sangat sependapat dengan Dillon. Memang harus ada hal yang mendasar untuk mengurangi angka kemiskinan. Di antaranya, memberikan hak atas tanah kepada petani. Tanpa keseriusan menjawab masalah sangat serius ini, kemiskinan bisa dipastikan akan menurun ke anak cucu. Sudah saatnya menggulirkan reforma agraria. Masa cukong-cukong yang dimanjakan, sementara rakyat melarat?
Kaslim Lestaluhu
Ambon, Maluku