Idul Adha tahun ini adalah Idul Adha kedua sejak pandemi covid-19 tahun lalu. Data mencatat, sampai 22 Juni 2021 sudah 2,004,445 orang terpapar positif, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 54,956 orang (2,7%). Harian Radar Bogor tertanggal 22 Juni 2021 menulis ‘Tembus Dua Juta Kasus’ Sebagai Headline. Kembali Lockdown dilakukan di beberapa tempat. Belajar dari kasus ini, marilah kita terus menjaga protokol kesehatan dengan tetap melakukan 5 M: menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi/interaksi.
Idul Adha identik dengan Idul Qurban. Bahkan di Mazhab Hanafi, Hari raya yang sebenarnya adalah Idul Adha, bukan Idul Fitri. Mereka libur seminggu ketika Idul Adha dan hanya 2 hari ketika Idul Fitri. Di saat Idul adha lah mereka pulang kampung, membeli hewan kurban nya di kampung, dan memotongnya di kampung. Inilah pemandangan yang penulis saksikan di salah satu negara bermazhab Hanafi, yaitu Pakistan. Akibatnya ekonomi desa hidup. Orang desa bisa kaya dengan beternak di desa. Para sarjana peternakan membangun peternakannya di desa-desa.
Apakah Kurban itu?
Kurban berasal dari Bahasa Arab, Qaraba, yang artinya dekat. Secara istilah, kurban adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT yang disembelih di hari Idul Adha dan hari Tasyrik.
Ibadah kurban pertama sekali dilakukan oleh anak anak Nabi Adam, Habil dan Qabil. Habil berkurban dengan hewan ternaknya yang terbaik, sementara Qabil berkurban dengan hasil pertaniannya yang jelek. Akhirnya Allah menerima kurban Habil dan menolak kurban Qabil. Ini diabadikan dalam surat Al Maidah ayat 27 yang artinya: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Ada beberapa hikmah yang dapat diambil dari ayat 27 diatas. Pertama, kurban yang diterima adalah kurban yang terbaik disertai keimanan dan ketakwaan. Kedua, Syari’at berkurban sebenarnya sudah ada sejak Nabi Adam a.s sampai dengan Nabi Ibrahim a.s dan sampai sekarang bagi umat Islam, yaitu yang disebut Hari Raya Qurban (Idul Adha). Ketiga, Berkurban adalah Sunnatullah, di mana kalau kita ingin mendekat kepada Allah subhanahu wata’ala, maka kita harus berkurban. Pengorbanan kita tersebut semata mata untuk Allah subhanahu wata’ala. Yang sampai kepada Allah bukan darah maupun daging kurban, tetapi yang sampai adalah Ketaqwaan orang yang berkurban. Hal ini ditegaskan dalam surat Al Hajj ayat 37 yang artinya: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
Ujung ayat diatas sangat menarik, karena Allah memberi kabar gembira bagi orang yang berkurban. Kabar gembira ini adalah ganjaran yang sangat besar, yaitu Syurga.
Kurban dan Ikhlas
Berkurban merupakan perintah langsung dari Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Kautsar yang artinya : “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”.
Dalam Menafsirkan surat ini, Ibn Katsir menulis yang artinya : Sebagaimana Kami telah memberi kebaikan yang banyak di dunia dan akherat, maka tulus ikhlaslah dalam menjalankan sholat wajib dan sunnahmu serta dalam berkurban hanya untuk Rabbmu. Ibadahilah Dia semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan berkurbankah dengan menyebut nama-Nya semata yang tiada sekutu bagi-Nya.
Jika mengacu pada tafsir ibnu katsir tersebut, sangat jelas bahwa sebagai bentuk syukur karena telah diberi nikmat yang banyak, maka kita diminta untuk berkurban secara Ikhlas. Ikhlas berarti mengerjakan suatu kebaikan dengan niat, hanya untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Melakukan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah agar seorang hamba mendapatkan cintanya Allah SWT.
Ada yang menarik ketika Jalaluddin Rumi, ulama besar abad ke 13 Masehi ketika menjelaskan manfaat Ikhlas. Rumi mengatakan yang dalam bahasa turkinya : Ruhunuzdan şeyler yaptığınızda, nehrin içinde hareket ettiğini hissedersiniz, bir sevinç. Maknanya kira-kira: Saat Anda menjalani hidup dengan ikhlas, maka di dalam diri anda akan mengalir sungai kehidupan, itulah kebahagiaan. Artinya untuk mencapai kebahagiaan itu sederhana, Ikhlaslah. Ikhlaslah engkau, pasti engkau Bahagia.
Bukankah Allah menyuruh kita untuk ikhlas dalam beragama? Lihat Surat Al Bayyinah ayat 5 yang artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Sehingga, apabila seseorang sudah menjalankan agamanya namun belum bahagia, maka ada yang salah dalam mengamalkan agamanya tersebut, apa itu? Belum Ikhlas.
Simpanan Kurban
Koperasi syariah tidak hanya bertujuan memberikan keuntungan dunia bagi anggotanya, tapi juga keuntungan akherat. Koperasi syariah selalu mengajak anggotanya untuk terus bertaqwa dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang salah satunya dengan mengajak berkurban. Oleh karena itu, koperasi syariah memiliki apa yang disebut simpanan kurban. Harapannya, setiap tahun anggota koperasi dapat berkurban.
Salah satu koperasi syariah yang sangat bersemangat untuk mengajak kurban para anggotanya adalah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI). Dengan harga domba sebesar tiga juta rupiah, yang ditabung dalam waktu satu tahun, maka untuk dapat berkurban, maka setiap anggota cukup menabung Rp. 60.000,- perminggu selama 50 minggu. Jumlah anggota koperasi syariah BMI per 31 mei 2021 ada 190.988 orang, dan katakan satu persen saja yang berkurban, maka koperasi syariah akan menyediakan hewan kurban sebanyak 1.900 ekor, dengan total uang beredar ke sektor riil (peternakan) sebanyak 5,7 milyar rupiah. Kalau domba ini kemudian dijadikan usaha anggota dengan akad musyarakah, maka ada 300 orang lebih anggota koperasi yang berternak domba dengan jumlah 6 atau 7 ekor per orang. Bagaimana kalau yang berkurban 5 persen? Akan ada 1.500 orang anggota yang berusaha ternak domba. Bagaimana kalau yang berkurban 10 persen? Akan ada 3.000 orang anggota yang berusaha ternak domba. Akan ada 19.000 domba yang diusahakan di desa.
Akibatnya, ekonomi anggota akan terbantu. Ekonomi desa akan hidup. Dengan simpanan kurban, koperasi tidak hanya mengajak anggotanya sejahtera di dunia, tetapi juga sejahtera di akherat. Inilah salah satu upaya Koperasi syariah untuk mewujudkan doa sapujagad “Robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘azabannar”.
Melalui tulisan ini, penulis mengajak para pembaca untuk berkurban tahun ini dan merencanakan kurban tahun depan. Pertanyaannya, apakah pembaca sudah memiliki simpanan kurban ? kalau belum, segera bergabung di koperasi syariah BMI dan segera menabung di simpanan kurban. Kalau sudah, semoga pembaca semakin dekat kepada Allah SWT dan istiqomah dalam menjalankan ibadah kurban ini. Aamiin. Aamiin. Ya Robbal Alamin.