octa vaganza

Kurang Inovasi, Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia Rendah

JAKARTA—-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia pada 2018 hanya mencapai 1,3 persen, lebih buruk dibandingkan 2017 sebesar 1,4%. 

Direktur Bancassurance Great Estern Life Indonesia, Nina Ong  mengatakan, perusahaan asuransi selayaknya menyiapkan produk inovatif untuk meningkatkan penetrasi asuransi jiwa. 

Penurunan penetrasi disebabkan karena laju penambahan jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan banyak masyarakat mendaftarkan diri di asuransi jiwa.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami. Banyak masyarakat Indonesia yang belum menyadari pentingnya asuransi,” ujar dia saat meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka dengan premi tunggal “Great Treasure Assurance” di Jakarta,  Selasa (10/9/19).

Nina menuturkan, perusahaan asuransi perlu melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan edukasi mengenai pentingnya memiliki asuransi. Perusahaan asuransi juga perlu mengeluarkan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini. 

“Produk inovasi tersebut di antaranya adalah asuransi waris. Sebanyak 20 persen kasus hukum perdata agama berkaitan dengan harta warisan. Warisan merupakan kasus sengketa nomor dua terbanyak di Indonesia,” ungkap Nina.

Menurut dia saat ini baru 6,6 persen penduduk Indonesia yang memiliki asuransi jiwa. Sebagian masyarakat Indonesia masih merasa tabu juga membicarakan hal yang berkaitan dengan warisan. 

“Asuransi dapat diterima dan menghindari percekcokan ahli waris. Makanya kami perlu edukasi pentingnya asuransi hak waris. Produk ini merupakan murni asuransi jiwa,” jelas dia.

Sementara Wealth Management Product Head OCBC NISP, Vonny Wibowo, mengatakan perencanaan waris sama pentingnya dengan dana darurat  dana pendidikan,  maupun dana pensiun. 

“Kami berharap kerja sama dengan Great Estern Life Indonesia ini dapat membuat nasabah memerdekakan diri dari rasa khawatir dan takut akan kelangsungan masa depan keluarga,” pungkas dia.

Exit mobile version