hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KUR Sektor Produksi Catat Rekor Baru Tembus 60,5 Persen

KUR Sektor Produksi Catat Rekor Baru Tembus 60,5 Persen
KUR Sektor Produksi Catat Rekor Baru Tembus 60,5 Persen/dok.humas

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi menembus 60,5 persen. Capaian ini terjadi dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan disebut sebagai tonggak penting dalam arah baru kebijakan ekonomi nasional.

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah mencetak rekor baru dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, porsi penyaluran KUR ke sektor produksi kini mencapai 60,5 persen hingga Oktober 2025 — angka tertinggi sepanjang sejarah program KUR.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya dalam sejarah program KUR di Indonesia, kita berhasil menembus 60,5 persen penyaluran ke sektor produksi,” kata Maman di Jakarta, Kamis malam (16/10).

Pemerintah tahun ini mengalokasikan plafon KUR sebesar Rp300 triliun. Hingga 6 Oktober 2025, realisasinya telah mencapai Rp206,2 triliun dan disalurkan kepada 3,5 juta debitur. Dari total itu, Rp124,7 triliun disalurkan khusus ke sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan jasa produktif lainnya.

Sebelumnya, porsi KUR sektor produksi hanya berada di kisaran 50 persen. Maman menyebut peningkatan ini sebagai hasil dari kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya pembiayaan produktif ketimbang konsumtif.

“Kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi mencapai delapan persen, maka kita harus berani mendorong seluruh likuiditas ke sektor produksi,” ujarnya.

Maman juga menekankan bahwa keberhasilan program KUR tidak hanya diukur dari jumlah dana yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas dan dampaknya terhadap ekonomi rakyat.

“Saya selalu ingatkan, kuantitas penting, tapi kualitas jauh lebih penting. Dampak penyaluran KUR harus bisa dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada pembiayaan, Kementerian UMKM kini juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi dan integrasi data UMKM dalam bentuk super apps. Aplikasi ini ditargetkan meluncur akhir 2025, dan akan memuat basis data menyeluruh tentang posisi, permasalahan, serta perkembangan UMKM di seluruh Indonesia.

“Dengan digitalisasi ini, pemerintah bisa mengambil keputusan berbasis data yang akurat sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Maman. (RO/Aji)

Baca Juga: Menteri UMKM Ajak Kepala Daerah Optimalkan Belanja Daerah untuk Dukung UMKM

pasang iklan di sini