hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Hanya 3%

JAKARTA— Pemerintah menetapkan sejumlah perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), di antaranya menaikan jumlah plafon KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Selain itu Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga tetap 3 persen selama enam bulan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomiaan Airlangga Hartarto, kebijakan ini mulai berlaku sejak  1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

“Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kmai juga meenambahkan ketentuan KUR khusus untuk industri UMKM atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (4/5/21).

Pada ketentuan sebelumnya  KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat. Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Airlangga.

Menteri mengatakan kebijakan ini dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, skema kredit usaha rakyat (KUR) menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

Saat ini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Angka tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate