
Peluang news, Jakarta – Kehadiran koperasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Apalagi, koperasi sendiri telah lama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perekonomian nasional.
Tak hanya menjadi tempat untuk menabung, kehadiran koperasi juga dapat menjadi tempat untuk memasarkan usaha dan mendapatkan hak sebagai anggota melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selain mengakses pasar, koperasi juga diharapkan dapat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan kapasitas dan produktivitas usaha yang lebih luas.
Tujuan ini sama seperti tujuan dari salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yaitu KSPPS BMT Mentari Bumi, yang berdiri sejak 1999 lalu.
Aman Waliyudin selalu ketua KSPPS BMT Mentari Bumi menyampaikan, pihaknya memiliki sejumlah strategi dalam meningkatkan produktivitas usaha.
“Dengan menerapkan prinsip prudent atau kehati-hatian dalam memberi pinjaman, koperasi terus memonitor perkembangan usaha anggota. Selain itu, koperasi rutin mengunjungi dan berinteraksi dengan anggota, sehingga apabila ditemui kendala dalam usaha, koperasi memberi solusi agar meminimalisir terjadinya gagal bayar anggota,” ujar Aman dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM setempat rutin melakukan pembinaan kepada koperasi di wilayah Purbalingga, termasuk pada KSPPS BMT Mentari Bumi.
“Salah satu bentuk pembinaan DinkopUKM adalah melalui kunjungan langsung dan memberi pelatihan agar koperasi bisa berkembang dan bersaing lebih maju lagi dibanding lembaga keuangan sejenis,” jelas Aman.
“Pada 2012, kami mengenal kehadiran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan pinjaman kepada koperasi,” sambungnya.
Menurut Aman, pertimbangan untuk mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM ini dilatarbelakangi karena dana LPDB-KUMKM bersumber dari APBN, dengan pembagian bagi hasil yang ditawarkan relatif lebih rendah dibanding lembaga pembiayaan lain.
Suntikan dana bergulir yang diperoleh koperasi menjadi pilihan utama untuk menunjang manajemen dan operasional koperasi.
Diketahui, KSPPS BMT Mentari Bumi merupakan koperasi simpan pinjam berbasis syariah dengan wilayah keanggotan tingkat provinsi, dengan enam kantor layanan yang tersebar di beberapa kecamatan Purbalingga, yang terdiri dari satu kantor pusat, serta lima kantor cabang.
Hingga saat ini, koperasi tersebut telah memiliki anggota sebanyak 6.923 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 42 orang.
“Hingga 2023, KSPPS BMT Mentari Bumi telah mendapatkan enam kali pembiayaan LPDB-KUMKM yang digunakan untuk memperkokoh usaha koperasi. Setelah mendapat dana bergulir, koperasi menjadi lebih berkembang dengan peningkatan aset yang cukup pesat dan melayani lebih banyak anggota dan UMKM yang membutuhkan modal kerja,” tuturnya.
Senada dengan KSPPS BMT Mentari Bumi, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan prima kepada mitra-mitranya di tanah air.
Selain menerapkan prinsip Governance, Risk, Compliance (GRC) dimana tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dijalankan dengan baik dan terukur, LPDB-KUMKM juga menjalankan roadmap yang jelas setiap tahunnya.
“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga diterapkan untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap LPDB-KUMKM. Dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, LPDB-KUMKM juga membangun kepercayaan stakeholder sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang bersih, akuntabel, efisien, dan transparan,” pungkasnya.
Sebagai pemberi stimulus modal kepada mitra koperasi, kehadiran LPDB-KUMKM menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah di tengah masyarakat dalam upaya untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan peningkatan ekonomi nasional di tanah air.