hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KSP Penyalur KUR Tak Ganggu Prinsip Kemandirian 

Lebih dari dua dasa warsa menjabat General Manager KSP Kopdit Obor Mas berhasil dilalui Leonardus Frediyanto Moat Lering membawa Obor Mas ke deretan atas koperasi besar tingkat nasional. Lewat tangan dingin Yanto, begitu ia biasa dipanggil, berbagai penghargaan diraih Obor Mas, antara lain sebagai Koperasi Penggerak Pembangunan dari Kementerian PPN/Bappenas pada 2017 dan Pengelola Dana Bergulir LPDB terbaik dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019. Yanto sendiri mendapat anugerah tanda kehormatan Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI Joko Widodo pada Juli 2018.

Obor Mas juga tercatat sebagai koperasi pertama yang mampu mengakses program KUR dengan total penyaluran sejak 2017 mencapai Rp400 miliar. “Tahun ini kami mendapat plafon KUR Rp200 miliar, kami imbau kepada anggota untuk segera memanfaatkan dana murah ini,” ujarnya. Sebelumnya, pada tahun 2022 penyaluran KUR Obor Mas sebesar Rp75 miliar atau mencapai 100 persen dengan NPL 0,0 persen.

Yanto menolak anggapan bahwa program KUR yang digagas pemeritnah mengganggu produk tabungan yang ada di koperasi karena adanya perbedaan tingkat bunga yang cukup tinggi.  “Sumber dana KUR ini bukan dari pemerintah, tapi murni dari modal koperasi sendiri, pemerintah hanya memberi subsidi bunga,” ujarnya. Dengan demikian tidak ada prinsip swadaya dan kemandirian koperasi yang dilanggar karena menerima program KUR. Bahkan, sambung Yanto, seharusnya koperasi ikut mendukung program pemerintah untuk pemberdayaan usaha kecil ini.

Lagi pula untuk bisa menjadi penyalur KUR harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu antara lain sistem IT yang terkoneksi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan karena harus mengakses pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) di Kemenkeu, Sistem Informasi Debitur (SDI) ke BI, dan kini dilimpahkan menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) ke OJK.  

Selain harus memenuhi ketentuan eksternal tersebut, di internal koperasi juga harus menyiapkan SDM bersertifikasi. Artinya, untuk bisa menjadi penyalur KUR, maka koperasi yang bersangkutan harus profesional, mampu mengakses perangkat IT yang disyaratkan. Itu sebabnya tidak banyak koperasi yang memenuhi persyaratan tersebut.  Hingga saat ini, kata Yanto, selain Kopdit Obor Mas, hanya ada dua lainnya yang bisa lolos menjadi penyalur KUR, yaitu Kospin Jasa (Pekalongan) dan KSP Guna Prima Dana (Bali). Menurut Yanto, bagi koperasi yang memang sudah mampu memenuhi persyaratan menjadi penyalur KUR sebaiknya memanfaatkan subsidi bunga tersebut. “Jangan hanya kalangan perbankan saja yang menikmati kue pembangunan melalui KUR ini,” pungkasnya. (Irm)

pasang iklan di sini