Jakarta : Tahun 2021 menjadi langkah baru bagi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan dalam memperluas penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai tahun ini, PIP melakukan penyaluran melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) non afiliasi pemerintah, pemerintah daerah, atau BUMN sebagai penyalur langsung.
Sebagai pilot project, PIP bekerjasama dengan Pengurus Besar NU (PBNU) untuk menjadikan koperasi syariah yang terafiliasi dengan PBNU sebagai penyalur langsung pembiayaan UMi. Pada tahap pertama terdapat 4 (empat) koperasi yang direkomendasikan PBNU dan memenuhi persyaratan sebagai penyalur yaitu, KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur di Kabupaten Gresik, Koperasi Konsumen Syariah An Nisa di Kota Batu, KSPPS Bakti Huria Syariah di Kota Makassar, dan Koperasi Pondok Pesantren An-Nur di Kab. Gunung Kidul.
Akad pembiayaan ultra mikro syariah sebesar Rp1 miliar itu ditandatangani bersama oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan KSPPS Bakti Huria Syariah, Senen, 29 April 2021 di Kantor PIP, Jakarta Pusat. Hadir pada kesempatan itu, Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, Muhammad Yusuf dan Ketua KSPPS Bakti Huria Syariah, Andi Amri, beserta jajaran. (Reza)