MEDAN—-Ketua Koperasi Pengangkutan Umum (KPUM) Jabmar Siburian di Medan, Provinsi Sumatera Utara mengakui pinjaman dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM membantu membangun kantor baru yang lebih representatif di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Dengan demikian KPUM menambah barisan koperasi yang menjadi mitra LPDB-KUMKM, yang terbantu untuk mengembangkan unit-unit usaha yang dikelola melalui program pinjaman dana bergulir.
Apresiasi itu disampaikan Jabmar dihadapan Pejabat LPDB-KUMKM saat sedang menyambangi kantor KPUM untuk melihat perkembangan dan kemajuan koperasi itu di Medan.
Jabmar mengatakan, saat ini KPUM bukan hanya mengelola bisnis pengangkutan tetapi sudah memiliki perbengkelan, unit perumahan, unit simpan pinjam, BPR dan SPBU. Bahkan jumlah anggota KPUM sudah mencapai 6.000 orang.
“Semua unit usaha ini dapat kami kembangkan dengan dukungan permodalan yang bersumber dari pinjaman dana LPDB KUMKM,” ungkapnya dihadapan awak media di Medan. KPUM sendiri, menurut Jabmar mulai mengakses dana bergulir sejak 2010.
Total dana pinjaman yang diajukan dan dikucurkan sebesar Rp90,5 miliar dan semua sudah dikembalikan tepat pada waktunya.
“Dana tersebut telah kita kembalikan sesuai dengan jumlah yang disepakati dan tepat pada waktunya, nanti tanggal 24 Maret ini adalah pengembalian angsuran terakhir,” ujarnya.
Jabmar menegaskan bahwa usai mereka melunasi dana bergulir, KPUM akan kembali mengajukan permohonan pinjaman kepada LPDB-KUMKM yang diperuntukkan dalam perluasan bisnis baru di bidang perkebunan.
” Setelah kami selesai mengembalikan angsuran terakhir, kami akan segera mengajukan permohonan lagi kepada LPDB-KUMKM. Rencana dana itu akan kami gunakan untuk pengembangan bisnis baru sekitar 200 hektar lahan perkebunan,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Bisnis I LPDB-KUMKM, Purwanto dalam kunjungannya mengatakan bahwa KPUM merupakan salah satu mitra terbaik dari LPDB-KUMKM yang sukses dalam pemanfaatan serta sukses dalam pengembalian.
Terkait keinginan KPUM sebagai mitra LPDB-KUMKM yang ingin melanjutkan kemitraan dengan LPDB-KUMKM dalam mengakses permodalan, Purwanto mengatakan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan berkas dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari sisi bisnis, kami akan melakukan berbagai analisa. Secara historis, memang Koperasi ini sangat layak bermitra dengan LPDB-KUMKM” tuturnya.