
Peluang news, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk partai politik (parpol) beserta pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibagi menjadi tiga zona.
Anggota KPU, August Mellaz menyampaikan, ketiga zona tersebut yaitu zona A, B, dan C.
Ia menjelaskan, pembagian zona itu merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) yang disetujui oleh seluruh parpol peserta pemilu dan tim pemenangan capres-cawapres yang akan berlaga pada bulan depan.
“Jadi, zona kampanye untuk pemilu untuk paslon presiden dan wakil presiden itu dibagi dalam tiga zona, yaitu zona A, B dan C. Nanti akan ditentukan zona A untuk paslon yang mana, zona B paslon yang mana, dan zona C paslon yang mana,” ujar Mellaz usai menjalani rakor persiapan kampanye rapat umum di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/224).
Menurutnya, pembagian tiga zona dari 38 provinsi di Indonesia tersebut akan disesuaikan secara proporsional tergantung dengan zona waktunya.
“Kita mengikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis waktu, misalnya WIB, WIT, WITA. Nanti akan ada pembagian zona dan setiap paslon itu pasti akan berkampanye di zonanya masing-masing,” jelas Mellaz.
“Jadi, misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C. Itu nanti pada hari yang sama. Besoknya akan berganti, jadi semua akan dapat sama,” sambungnya.
Dengan pembagian zona tersebut, maka masing-masing pasangan capres dan cawapres akan berkampanye rapat umum di zona yang berbeda-beda setiap harinya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap parpol akan mengikut kampanye capres dan cawapres yang diusungnya, kecuali dua partai politik yang akan berkampanye dalam zona waktunya tersendiri.
“Kecuali untuk dua partai politik, sebenarnya empat parpol, ada Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh, dan PKN. Tapi, tadi sudah kita konfirmasi ke partai Umat dan Gelora, Partai Umat mengikuti skema zonasinya di paslon 1, Partai Gelora ikut zonasi paslon 2, sedangkan buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri,” tuturnya.
Rencananya, kampanye rapat umum ini akan berlangsung selama 21 hari, yakni mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024.