hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Pemilu Rampung Pada 18 Maret 2024

KPU targetkan rekapitulasi nasional Pemilu rampung pada 18 Maret 2024/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan agar proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pihaknya menargetkan bahwa proses rekapitulasi itu dapat rampung pada Senin, 18 Maret 2024 mendatang.

“Ya kalau target, kami malah ingin selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti di tanggal 18 Maret 2024,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Hal ini dikarenakan, menurutnya, karena proses rekapitulasi di seluruh provinsi relatif lebih cepat dan hampir selesai.

Apalagi, pihaknya juga memantau langsung mengenai proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi di tanah air.

“Kami kan juga memantau perkembangan yang di bawah, yaitu di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai dan sudah bagian-bagian akhir,” kata Mellaz.

“Biasanya kalau mereka (KPU Provinsi) sudah selesai, kemudian kami kasih jeda waktu satu-dua hari untuk rehat dan menyiapkan beberapa hal,” sambungnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) Pemilu mewajibkan agar KPU harus menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dengan waktu maksimal 35 hari setelah proses pemungutan suara dilakukan.

Dengan demikian, KPU harus telah menuntaskan proses tersebut paling lambat pada 20 Maret 2024.

Namun, berkat kerja keras dan upaya dari KPU RI dan jajarannya, mereka optimis akan mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional tersebut pada 18 Maret 2024.

Diketahui, hingga saat ini, KPU RI telah menuntaskan proses rekapitulasi suara nasional di 18 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Adapun ke-18 provinsi tersebut yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan.

Kemudian, Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Dari ke-18 provinsi tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih terus unggul dibandingkan dengan yang lainnya.

pasang iklan di sini