KPU DKI: Ketiga Bacagub-Cagub Dinyatakan Lolos Administrasi

KPU DKI: Ketiga Bacagub-Cagub Dinyatakan Lolos Administrasi/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 telah memenuhi syarat pencalonan setelah menyerahkan dokumen perbaikan.

Adapun ketiga paslon tersebut, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

“Dari ketiga hasil tersebut, yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat,” ujar anggota KPU DKI Jakarta Astri Megasari di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Astri menambahkan, KPU DKI akan membuka tahap tanggapan masyarakat mulai 15 hingga 18 September 2024.

“Jadi nanti, dari hasil yang sudah kami sampaikan ini, silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan terkait status, kebenaran, dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta,” jelasnya.

Setelah itu, KPU DKI akan memproses tanggapan masyarakat pada Sabtu, 21 September 2024.

“Jadi, nanti itu akan ada proses klarifikasi hingga Sabtu, 21 September 2024. Selanjutnya, penetapan resmi ketiga pasangan calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024 yang akan datang,” jelasnya.

Exit mobile version