
PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Jika sebelumnya penyidik KPK melakukan pemeriksaan biro travel di wilayah Jawa Timur, kini biro travel di Yogyakarta .
“Jadi secara simultan, minggu sebelumnya kami memeriksa di Jawa Timur, Surabaya dan sekitarnya, minggu ini juga di Yogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (22/10/2025).
Asep mengatakan bahwa penyidik KPK juga bergerak bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya adalah menghitung nilai kerugian negara secara langsung.
“Kita akan benar-benar, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya, seperti itu,” ujar dia.
Menurut Asep, hal itu tidak lepas dari diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024 yang dibagi menjadi 50%-50%. Terlebih pembagian kuota dilakukan oleh biro travel yang berada di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Pada Senin (6/10/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya
telah memeriksa sejumlah biro travel di Jakarta dan Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menerima dana mendekati Rp100 miliar dari berbagai asosiasi dan biro travel haji yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah. Mendekati Rp100 miliar, ada,” kata Setyo kepada wartawan.
Dia menambahkan, KPK mendeteksi adanya praktik jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan furoda dijual Rp1 miliar.
Keuntungan penjualan diduga diberikan kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang disebut sebagai juru simpan.
Meski telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah aset, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Setyo menyebut, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah orang antara lain kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. []