
Peluang News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya tengah menelisik kasus dugaan Korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur menyampaikan, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi, KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan dibarengi dengan penetapan tersangka.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara detail mengenai identitas pelaku tersebut.
Selain itu, ia juga belum membeberkan tengang konstruksi perkara kasus ini.
Namun, berdasarkan informasi, KPK telah menjerat beberapa pihak dalam kasus ini, salah satunya yaitu penyelenggara negara dari unsur legislatif.