hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

KPK Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen

 

Gedung KPK | Foto: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Pada Jumat (17/5/2024), penyidik memeriksa pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas, Sarifuddin Sitorus sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi tidak menjelaskan alasan pemanggilan pemeriksaan saksi dan perannya. Yang pasti, dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Antonius dikonfirmasi seputar kebijakannya selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun.

Pemeriksaan Kosasih, kata Ali, dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.

KPK juga turut memeriksa Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 bernama Sariniatun hadir soal pengajuan rekomendasi resiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun.

Sebagai catatan, KPK pada 8 Maret 2024 mulai menyidik kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.

Perkara dugaan korupsi tersebut juga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, seperti biasa, KPK akan menyampaikan uraian perkara ini di saat dilakukan penahanan para tersangka.

Terkait kasus ini, KPK telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Antara lain, lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka. []

pasang iklan di sini