Site icon Peluang News

KPK Tentukan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Hari Ini

Ilustrasi/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Status hukum Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025).

Noel ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 14 orang lainnya, Rabu (20/8/2025) malam, yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok (hari ini) siang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Budi mengungkapkan hingga Kamis malam, Noel masih menjalani pemeriksaan usai diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelum ini, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengutarakan KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Menurut Fitroh, OTT digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya pasca penangkapan mereka. []

Exit mobile version