hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Lainnya Dalam OTT

Ilustrasi: Gedung Merah Putih KPK | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Perilaku korupsi seperti tidak pernah habis di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam pukul 21.00 WIB, membawa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Bersama dengan Ardito, ada empat lainnya. Mereka diperkirakan anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan Ardito dkk dalam operasi tangkap tangan (OTT) diawali dengan langkah lembaga antirasuah yang meminta keterangan dari beberapa pihak.

“Kegiatan ini dimulai dengan permintaan keterangan kepada sejumlah individu di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025) malam.

Setelah itu, tim KPK menuju Lampung Tengah pada 10 Desember 2025. Di lokasi tersebut, KPK berhasil menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Ardito tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tampak tenang dan tidak mengenakan masker. Namun, imenutupi kepalanya dengan topi putih. Sebagai seseorang yang terlibat dalam OTT, cara Ardito mendatangi KPK berbeda dibandingkan dengan yang lainnya. Biasanya, orang yang ditangkap KPK akan terlihat malu ketika wajahnya terekam oleh kamera media.

Berbeda dengan itu, Ardito justru menunjukkan wajahnya dan menjawab dengan senyuman saat wartawan melontarkan beberapa pertanyaan sambil membawa koper kecil.

Saat ditanya wartawan, politikus Golkar itu mengaku bahwa dirinya dalam keadaan sehat. Ia tidak pernah kabur. “Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Ardito Wijaya diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proyek tertentu. Namun, rincian mengenai proyek tersebut masih belum terungkap. “(Diduga) Suap proyek,” kata Fitroh.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah tersebut.

Berdasarkan informasi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389, yang setara dengan Rp12,85 miliar.

Laporan itu disampaikan pada 10 April 2025 dan menunjukkan rincian harta yang berasal dari berbagai sumber.

Secara rinci, harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lampung Tengah dengan nilai total Rp 12.035.000.000.

Selain itu, Ardito juga memiliki beberapa kendaraan, antara lain Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011, yang secara keseluruhan bernilai Rp 705 juta.

Di samping itu, laporan menunjukkan bahwa ia memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 117.356.389, sehingga total keseluruhan harta yang dilaporkan mencapai Rp 12.857.356.389.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji membenarkan bahwa Ardito Wijaya merupakan politikus partai beringin tersebut.

“Ya, sepertinya baru masuk. Belum mantap betul,” kata Sarmuji di sela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten Tahap II Tahun 2025 Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu malam (10/12/2025). []

pasang iklan di sini